WhatsApp Uji Coba Fitur Bisa Berkomunkasi Lintas Platform?

photo author
- Senin, 4 Maret 2024 | 09:41 WIB
Whatsapp uji coba fitur berkomunikasi lintas platform atau kelola obrolan pihak ketiga (WAbetainfo)
Whatsapp uji coba fitur berkomunikasi lintas platform atau kelola obrolan pihak ketiga (WAbetainfo)

KALTENGLIMA.COM – Akhir-akhir in WhatsApp telah menguji coba fitur baru yang akan segera dirilisnya, mulai dari tampilan status yang seperti kartu, blokir screenshot foto profil, hingga pencarian dengan tanggal.

Kini fitur baru yang tengah diuji coba oleh WhatsApp adalah bisa berkomuniasi lintas platform.

Fitur baru tersebut ditemukan dalam pembaruan versi beta untuk android.

Baca Juga: Real Count KPU 4 Maret 2024 : Prabowo Unggul 58,83 persen

Meskipun begitu, kemampuan mengirim pesan langsung kepada pengguna di platform lain seperti Telegram atau Signal belum tersedia.

Beta terbaru, versi 2.24.6.2, mengungkapkan pengembangan fitur “Kelola Obrolan Pihak Ketiga” oleh perusahaan.

Fitur ini memenuhi dua aspek penting yakni kontrol pengguna dan kepatuhan terhadap peraturan UE.

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi KPU : Mery Rukaini Raih Suara Tertinggi Caleg

Pertama, fitur ini memberi pengguna kemampuan untuk menonaktifkan layanan interoperabilitas obrolan sepenuhnya. Sejalan dengan Pasal 7 Undang-Undang Pasar Digital (DMA) UE, yang menekankan kontrol pengguna atas berbagi data dan preferensi komunikasi.

Opsi ini juga memungkinkan pengguna yang tidak tertarik dengan perpesanan lintas platform untuk sepenuhnya memilih tidak ikut serta.

Kedua, fitur ini menawarkan kontrol terperinci atas aplikasi pihak ketiga mana yang dapat berinteraksi dengan WhatsApp.

Baca Juga: Kunjungi Butik Versace Saat di Milan, Intip Harga Oufit yang Dikenakan Ningning aespa

Hal ini menumbuhkan otonomi pengguna dan memungkinkan mereka mengatur pengalaman komunikasi mereka.

Nantinya, pengguna dapat memilih untuk berintegrasi hanya dengan layanan perpesanan tepercaya, menyesuaikan tingkat interkonektivitasnya. Kemampuan untuk mengelola akses aplikasi pihak ketiga secara selektif ini tentu sangat menguntungkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PayPal Ajukan Izin Dirikan Bank di Amerika Serikat

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:42 WIB

FIFAe World Cup 2025 Hari Ini: Indonesia Vs Jepang

Rabu, 10 Desember 2025 | 12:44 WIB

Sudah Bisa Cek! Begini Cara Cek Youtube Wrapped 2025

Minggu, 7 Desember 2025 | 19:56 WIB

Harga RAM Melonjak, AMD Bakal Naikkan Harga Kartu Grafis

Selasa, 25 November 2025 | 13:03 WIB

Digoyang Google dan Anthropic, ChatGPT Mulai Goyah

Jumat, 21 November 2025 | 13:40 WIB
X