KALTENGLIMA.COM - Pihak keluarga dari seorang remaja di New York, menuntut Instagram dan perusahaan induknya, Meta sebab dianggap dengan sengaja menciptakan produk yang membuat anak-anak kecanduan.
Dalam gugatan class-action yang diajukan di pengadilan California pada Senin (5/8/2024), pengacara yang bertindak atas nama gadis berusia 13 tahun berinisial AA itu menuduh Meta menggunakan desain kompulsif untuk membuat anak di bawah umur terus melakukan scrolling. Padahal itu bisa membahayakan kesehatan mental mereka.
Gugatan itu menuntut Meta dengan uang senilai USD 5 miliar atau sekitar Rp 80 triliun ( 1 USD = Rp 16.193). Uang itu sebagai kompensasi untuk jutaan anak yang menggunakan Instagram setiap dari di AS, dan meminta pengadilan untuk melarang Instagram menyediakan fitur-fitur intinya untuk anak di bawah 18 tahun.
Baca Juga: Siap Meluncur! Ini Spesifikasi dan Harga Realme 13 di Indonesia
Dilansir dari Independent, Rabu (7/8/2024) juru bicara Meta hanya memberikan pernyataan umum yang sudah digunakan untuk menanggapi tuntutan hukum serupa lainnya.
Meta menyebutkan jika aplikasinya memiliki banyak alat dan fitur yang dirancang untuk menjaga keamanan para remaja.
Kasus ini mengutip banyak dokumen internal yang dipublikasikan oleh pelapor Meta, Frances Haugen di tahun 2021, yang menunjukkan bagaimana perusahaan berulang kali menolak bukti internal jika Instagram mungkin merugikan pengguna muda.
Baca Juga: Tragis! Maba IPB Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kamar Mandi Hotel di Bogor
"Negara ini secara universal melarang akses anak di bawah umur terhadap produk adiktif lainnya, seperti tembakau dan alkohol, karena kerusakan fisik dan psikologis yang dapat ditimbulkan oleh produk tersebut. Media sosial juga demikian, dan dokumen Meta sendiri membuktikan bahwa mereka tahu bahwa produknya berbahaya," kata gugatan tersebut.
"Meskipun begitu, Meta tidak melakukan apapun untuk memperbaiki produk media sosialnya atau membatasi aksesnya kepada pengguna muda. Faktanya, seorang anak dapat mendaftar ke produk Meta yang berbahaya dalam hitungan menit, tanpa bimbingan atau persetujuan orang tua atau wali. Perilaku Meta telah merugikan penggugat dan anak-anak lain, dan akan terus merugikan mereka kecuali dan sampai dihentikan," lanjutnya.
Artikel Terkait
Inilah Jenis Makanan yang Lebih Sehat dan Baik Dikonsumsi Mentah
Ini Alasan Kenapa Paspor Indonesia Berwarna Hijau, Bukan Warna Biru atau Hitam
Rumah Lionel Messi di Spanyol Dirusak, Tembok Dilempar Cat Hitam
An Se Young Marah usai Raih Emas di Olimpiade paris 2024, Ada Apa?
Hilang Kendali, Angkot Tabrak Pejalan Kaki hingga Seruduk Kios di Depok