KALTENGLIMA.COM - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan berlaku mulai tahun depan, dari 11% menjadi 12%, juga akan berdampak pada layanan streaming berbayar seperti Netflix dan Spotify.
Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, penyesuaian harga akan dilakukan pada berbagai paket layanan dari kedua platform tersebut.
Berikut adalah rincian perbandingan harga Netflix dan Spotify setelah PPN naik:
Baca Juga: Warung Rawon di Jogja Tutup Gara-Gara Food Vlogger, Langsung Klarifikasi
Netflix:
1. Paket Ponsel:
- Saat ini: Rp 59.940/bulan
- Tahun depan: Rp 60.480/bulan
2. Paket Dasar:
- Saat ini: Rp 72.150/bulan
- Tahun depan: Rp 72.800/bulan
3. Paket Standar:
- Saat ini: Rp 133.200/bulan
- Tahun depan: Rp 134.400/bulan
4. Paket Premium:
- Saat ini: Rp 206.460/bulan
- Tahun depan: Rp 208.320/bulan
Spotify:
1. Paket Mini (per hari):
- Saat ini: Rp 2.500
- Tahun depan: Rp 2.800
2. Paket Individual:
- Saat ini: Rp 54.990/bulan (2 bulan pertama)
- Tahun depan: Rp 61.588/bulan (2 bulan pertama)
3. Paket Student:
- Saat ini: Rp 27.500/bulan
- Tahun depan: Rp 30.800/bulan
4. Paket Duo:
- Saat ini: Rp 71.490/bulan
- Tahun depan: Rp 80.068/bulan
5. Paket Family:
- Saat ini: Rp 86.900/bulan
- Tahun depan: Rp 97.328/bulan
Kenaikan harga ini tergantung pada paket layanan yang dipilih, dengan kisaran kenaikan antara Rp 500 hingga Rp 2.000 per bulan.
Artikel Terkait
Mau Patungan? Coba Fitur Baru GoPay, Dijamin Gampang!
Ini Kata Menkominfo usai Beredar Rumor Rilis iPhone 16 Ditunda
WOW! OpenAI Pembuat ChatGPT Dapat Suntikan Dana Ratusan Triliun