Meutya menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan serta menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online). Pakta integritas itu berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring baik di dalam maupun luar kedinasan yang sudah ditandatangani oleh pegawai sejak Juli 2024.
"Pegawai Kemkomdigi dilarang berkomunikasi, mempengaruhi dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan perjudian online," tegasnya dalam siaran pers, Jumat (1/11/2024).
Artikel Terkait
Simak Syarat Pendaftaran Bintara Polri Lulusan SMK dan Diploma Ilmu Pertanian-Gizi
Bisa Mention Pengguna Lain di WA, Ini Cara dan Ketentuannya
Cuaca Ekstrem Melanda Bogor, BPBD Catat Kerusakan pada 6 Rumah dan 7 Pohon Tumbang
Tragedi Kebakaran Pabrik di Bekasi: Jumlah Korban Tewas Naik Menjadi 7 Orang
Kado Ultah Sehat! Warga RI Akan Terima Medical Check-Up Gratis Sesuai Usia Mulai 2025