"Berdasarkan kajian tersebut, KPPU menyarankan Presiden RI agar Pemerintah memprioritaskan jangkauan layanan penyediaan internet berbasis satelit LEO di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T)," ungkap Mulyawan dikutip dari siaran pers.
KPPU juga menyarankan penyediaan jasa internet di daerah 3T tersebut mengutamakan kemitraan antara penyedia jasa internet berbasis LEO dengan pelaku jasa telekomunikasi dan pelaku UMKM dengan mempertimbangkan kepentingan nasional.
Baca Juga: Realme C75 Rilis di Indonesia, Catat Tanggal Peluncurannya!
Saran itu disampaikan secara tertulis pada tanggal 18 November 2024 kepada Presiden RI dan tembusan kepada Pimpinan DPR RI, Pimpinan Komisi VI DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dan Menteri Komunikasi dan Digital.
Artikel Terkait
Bek Timnas Indonesia Rizky Ridho Resmi Melamar Kekasih, Netizen: Patah Hati Nasional
5 Manfaat Daun Beluntas Bagi Kesehatan dan Cara Menggunakannya
Intip Sosok Sendy Aulia yang Resmi Dipamerkan Rizky Ridho Sebagai Calon Istri
Insiden di Bawaslu Barut: Pendukung Paslon Agi Saja Diduga Keroyok Dua Anggota Gabungan Pangkalima Dayak Alur Barito
Bisa Muncul di Pagi Hari, Waspadai Gejala Ginjal Rusak