Tak Penuhi Syarat, Menkomdigi Pecat 5 Pegawai Kontrak

photo author
- Senin, 9 Desember 2024 | 13:36 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid (Foto: dok. Komdigi)
Menkomdigi Meutya Hafid (Foto: dok. Komdigi)

 

KALTENGLIMA.COM - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid diketahui memberhentikan lima pegawai kontrak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang tak memenuhi syarat.

Inspektorat Jenderal Komdigi memberhentikan lima pegawai kontrak yang tak memenuhi persyaratan administrasi. Keputusan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung tata kelola bersih dan transparansi di lingkungan kementerian, sesuai dengan arahan Menkomdigi Meutya Hafid.

Inspektur Jenderal Kemkomdigi, Arief Tri Hardiyanto, menjelaskan jika pemberhentian ini merupakan hasil evaluasi terhadap keabsahan status kepegawaian di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika).

Baca Juga: Menko Polkam Usul Pemberantasan Korupsi di RI Tiru Firlandia Pakai Big Data

"Arahan Menteri sangat jelas, setiap pegawai di Kemkomdigi harus memenuhi kualifikasi administrasi sesuai aturan. Lima pegawai kontrak yang tidak sesuai standar tersebut tidak dapat melanjutkan kontraknya," kata Arief dalam pernyataan tertulisnya, Senin (9/12/2024).

Audit SDM atas Sistem Penanganan dan Penanggulangan Konten Ilegal pada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika mendapati adanya pegawai kontrak yang tak terdaftar dalam sistem kepegawaian resmi kementerian, walaupun tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Aptika Nomor 87 Tahun 2024.

Arief menambahkan, pegawai itu hanya bekerja melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA) tanpa basis administrasi di Biro Kepegawaian Kemkomdigi. Hal tersebut bertentangan dengan aturan kepegawaian kementerian.

Baca Juga: Perang Tablet Gaming Semakin Sengit! OPPO Resmi Masuk Arena

Pemberhentian ini merupakan bagian dari audit internal Inspektorat Jenderal yang menegaskan komitmen Kemkomdigi terhadap transparansi dan akuntabilitas. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola di berbagai bidang, termasuk dalam pengawasan konten digital.

"Kami tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga fokus pada pencegahan melalui evaluasi berkelanjutan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung transformasi digital yang inklusif, aman, dan berdaya guna," tambah Arief.

Diberitakan sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid menjanjikan akan melakukan bersih-bersih di lingkungan internal Komdigi. Langkah itu seiring dengan adanya pegawai Komdigi yang terlibat kasus hukum dalam membekingi situs judi online yang seharusnya diblokir oleh mereka.

Baca Juga: Rose BLACKPIK - Call It The End, Lirik dan Terjemahan

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengumumkan total ada 24 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sembilan di antaranya pegawai Komdigi dan satu orang lainnya staf ahli Komdigi yang bernama Adhi Kismanto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PayPal Ajukan Izin Dirikan Bank di Amerika Serikat

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:42 WIB

FIFAe World Cup 2025 Hari Ini: Indonesia Vs Jepang

Rabu, 10 Desember 2025 | 12:44 WIB

Sudah Bisa Cek! Begini Cara Cek Youtube Wrapped 2025

Minggu, 7 Desember 2025 | 19:56 WIB

Harga RAM Melonjak, AMD Bakal Naikkan Harga Kartu Grafis

Selasa, 25 November 2025 | 13:03 WIB

Digoyang Google dan Anthropic, ChatGPT Mulai Goyah

Jumat, 21 November 2025 | 13:40 WIB
X