KALTENGLIMA.COM - Aplikasi TikTok di Amerika Serikat menghadapi ketidakjelasan status akibat masalah hukum, yang dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk menjual iPhone bekas dengan aplikasi TikTok terinstal dengan harga sangat tinggi, hingga puluhan ribu dolar.
Kondisi ini terjadi setelah TikTok menghilang dari Apple App Store dan Google Play Store di AS, menyulitkan pengguna untuk mengunduh ulang aplikasi tersebut.
Pengguna Android masih dapat menggunakan metode side loading untuk menginstal APK TikTok, namun pengguna iPhone tidak memiliki opsi serupa.
Baca Juga: Otoritas Korsel Analisis Black Box Pesawat Jeju Air yang Jatuh Desember Lalu
Akibatnya, banyak warga AS menjual iPhone dengan TikTok terinstal di eBay, menghasilkan lebih dari 24.000 hasil pencarian dengan kata kunci "TikTok phone."
Beberapa penjual bahkan menawarkan iPhone 12 Pro Max 256GB dengan TikTok seharga US$ 50.000 (sekitar Rp 809 juta), sementara ponsel lain dengan aplikasi TikTok dan CapCut dijual hingga US$ 1 juta melalui sistem lelang, meskipun tanpa penawar.
Masalah ini berakar pada undang-undang Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Application Act yang disahkan di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden. Undang-undang ini melarang pengunduhan aplikasi milik ByteDance, termasuk TikTok.
Baca Juga: Hindari Dua Hal Ini untuk Pengalaman iPhone yang Lebih Maksimal
Pengguna yang telah menginstal aplikasi tetap dapat menggunakannya, tetapi tidak bisa mengunduh ulang jika aplikasi terhapus atau saat mengaktifkan iPhone baru.
Apple, dalam keterangannya, menyatakan bahwa mereka wajib mematuhi hukum di yurisdiksi operasionalnya. Selain itu, pembelian dalam aplikasi dan langganan baru di TikTok di AS juga tidak diizinkan.
Tanpa pembaruan, pengguna TikTok di AS berisiko mengalami penurunan performa dan fungsi aplikasi dalam jangka panjang.
Artikel Terkait
Terungkap Kapasitas Baterai Samsung Galaxy S25 Edge
Cara Membatalkan Transfer ShopeePay dengan Mudah
Fitur Video Vertikal Diluncurkan X, Mampukah Menandingi TikTok?