KALTENGLIMA.COM - Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) memastikan seluruh pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bebas dari judi online.
Sebelumnya, berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terindikasi terdapat 15 pegawai di lingkungan Kominfo yang bermain judi online. Lalu, diproses sesuai dengan aturan dengan ketentuan hukuman disiplin untuk PNS.
Terhitung kini, Budi meyakinkan jika pegawai Kominfo tak main judi online. Hal tersebut usai dilakukan penandatanganan pakta integritas pencegahan aktivitas perjudian di Kominfo.
Baca Juga: Beda Hasil Uji Bahan Pengawet di Roti Aoka dan Roti Okko, BPOM Mepaparkan Hal Ini
"5.928 pegawai di lingkungan Kominfo sudah tanda tangan pakta integritas untuk tidak terlibat permainan judi online atau judi slot. Itu sudah 100% berarti civitas di Kominfo yang menandatangani pakta integritas," ujar Budi dalam Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Judi Online dan/atau Judi Slot di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Walau telah berkomitmen, Budi mengungkapkan ia akan terus mengevaluasi agar pegawai Kominfo tak bermain judi online. Budi pun mengancam yang terlibat akan dikenakan sanksi tegas.
"Ya, mulai dari peringatan keras sampai pemecatan, itu sanksinya," tegas Budi.
Baca Juga: Warga Diminta Stop Konsumsi Roti Okko, BPOM Minta Ikuti Saran Ini Jika Terlanjur Konsumsi