Lihat Harta Kekayaan yang Dimiliki Muhlis Pj Bupati Barito Utara, Tak Lebih dari Rp1 Milyar

photo author
- Minggu, 8 Oktober 2023 | 16:04 WIB
Drs Muhlis (Kalteng Lima)
Drs Muhlis (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.COM – Berakhirnya masa jabatan Nadalsyah pada 24 September 2023 lalu, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara.

Drs. Muhlis melanjutkan estafet kepemimpinan bupati H Nadalsyah yang sudah berakhir.

Drs. Muhlis resmi dilantik oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran pada 25 September 2023 di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Hamas Menyerang Israel, Benjamin Netanyahu Isyaratkan Perang Dimulai

Selama menjabat menjadi Sekretaris Daerah Bupati Barito Utara, laporan kekayaan Muhlis di LHKPN KPK tak lebih dari Rp1 milyar rupiah.

Harta kekayaann yang dimilikinya mencapai Rp.622.297.788. laporan pada tahun sebelumnya, harta kekayaann Muhlis mencapai Rp.441.361.579.

Terakhir kali harta kekayaannya dilaporkank ke LHKPN KPK pada 1 Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Edward Tannur Ayah Ronald Tannur Dipastikan Maju Dalam Pileg 2024

Harta kekayaan yang dimilikinya ini berupa aset tanah dan bangunan sebanyak 6 aset yang ada di Palangka Raya hingga Barito Utara.

Total kekayaan aset dan bangunan memiliki nilai Rp. 882.045.000.

Untuk harta kekayaan berupa mesin dan transportasi, Muhlis memiliki 3 unit sepeda motor yang terdiri dari :

Baca Juga: Tengah Malam, Dua Buah Rumah di Murung Raya Dilalap Jago Merah

  • Motor, HONDA SCOOPY Tahun 2017, senilai Rp.16.000.000
  • Motor, YAMAHA SOLO Tahun 2019, senilai Rp.16.000.000
  • Motor, HONDA VARIO Tahun 2017, senilai Rp.16.000.000

Sedangkan harta kekayaan yang berupa harta bergerak lainnya senilai Rp. 41.500.000, serta kas dan setara kas sebanyak Rp. 1.404.788.

Sementara itu, ia juga melaporkan bahwa memilliki hutang sebesar Rp. 350.652.000.(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X