Truk Masih Membandel Melintas di Jalan Koyem, Padahal Dinas Perhubungan Pasang Rambu Larangan

photo author
- Senin, 9 Oktober 2023 | 22:04 WIB
Truk dilarang melintas di Jalan Koyem, Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng Lima)
Truk dilarang melintas di Jalan Koyem, Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.COM – Truk masih saja melintas di Jalan Koyem, Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Padahal, Kadis Perhubungan Barito Utara, Mihrab Buanapati melalui Kabid Lalu Lintas, Achmad Juliannoor FR mengatakan, jalan tersebut memang tidak boleh dilewati oleh truk dan sejenisnya.

Bahkan, Achmad Julianoor sudah sejak lama memasang plang larangan tersebut di jalan Koyem.

Baca Juga: Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Lewat Sistem OSS Wajib Dilaksanakan

"Malah plang rambu larangan pernah hilang dan kita pasang kembali. Tapi jalan koyem masih saja dilalui oleh truck bermuatan. Kami tidak bisa menindak karena tak punya penyidik PPNS. Coba tanyakan ke pihak Satlantas Polres untuk terkait tindakan sanksi terkait larangan melintas di jalan Koyem," ujarnya, Senin 09 Oktober 2023.

Larangan ini dilakukan karena seringnya terjadi kecelakaan hingga merenggut korban jiwa.

Maka dari itu warga Muara Teweh meminta dinas instansi terkait melarang truk dan sejenisnya melintas.

Baca Juga: Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha di Barito Utara, Jupriansyah : Harus Miliki Legalitas

Tak hanya itu, warga juga memberi saran untuk mobil roda 6 dan sejenisnya, boleh masuk kota melalui jalan Provinsi. Jika truck-truck membandel agar diberi sanksi.

"Jalan Koyem itu hanya jalan kabupaten, lebih kecil dan tanjakan serta turunan sangat tajam. Jika truck bermuatan rawan laka. Sudah berapa kali kejadian hingga merenggut korban jiwa. Jadi mesti dilarang truck dan sejenisnya melintas di jalan Koyem," kata Wardana, warga Kota Muara Teweh kepada media ini, Senin 09 Oktober 2023, siang.

Sementara Maman, warga lainnya menambahkan, alternatif jalan lain dan lebih bagus ada. yaitu melewati jalan provinsi.

Baca Juga: Kades Harus Susun Program Pembangunan, ini kata Waket II DPRD

"Jika dua jalan ini digunakan, perekonomian warga di tinggal di sepanjang jalan provinsi juga hidup dan membaik," timpal Maman.

Ditegaskan Achmad Julianoor, bahwa truck-truck besar yang hendak masuk dan keluar dari Kota Muara Teweh, semestinya melalui jalan provinsi atau jalan lama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X