KALTENGLIMA.COM – Truk masih saja melintas di Jalan Koyem, Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Padahal, Kadis Perhubungan Barito Utara, Mihrab Buanapati melalui Kabid Lalu Lintas, Achmad Juliannoor FR mengatakan, jalan tersebut memang tidak boleh dilewati oleh truk dan sejenisnya.
Bahkan, Achmad Julianoor sudah sejak lama memasang plang larangan tersebut di jalan Koyem.
Baca Juga: Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Lewat Sistem OSS Wajib Dilaksanakan
"Malah plang rambu larangan pernah hilang dan kita pasang kembali. Tapi jalan koyem masih saja dilalui oleh truck bermuatan. Kami tidak bisa menindak karena tak punya penyidik PPNS. Coba tanyakan ke pihak Satlantas Polres untuk terkait tindakan sanksi terkait larangan melintas di jalan Koyem," ujarnya, Senin 09 Oktober 2023.
Larangan ini dilakukan karena seringnya terjadi kecelakaan hingga merenggut korban jiwa.
Maka dari itu warga Muara Teweh meminta dinas instansi terkait melarang truk dan sejenisnya melintas.
Tak hanya itu, warga juga memberi saran untuk mobil roda 6 dan sejenisnya, boleh masuk kota melalui jalan Provinsi. Jika truck-truck membandel agar diberi sanksi.
"Jalan Koyem itu hanya jalan kabupaten, lebih kecil dan tanjakan serta turunan sangat tajam. Jika truck bermuatan rawan laka. Sudah berapa kali kejadian hingga merenggut korban jiwa. Jadi mesti dilarang truck dan sejenisnya melintas di jalan Koyem," kata Wardana, warga Kota Muara Teweh kepada media ini, Senin 09 Oktober 2023, siang.
Sementara Maman, warga lainnya menambahkan, alternatif jalan lain dan lebih bagus ada. yaitu melewati jalan provinsi.
Baca Juga: Kades Harus Susun Program Pembangunan, ini kata Waket II DPRD
"Jika dua jalan ini digunakan, perekonomian warga di tinggal di sepanjang jalan provinsi juga hidup dan membaik," timpal Maman.
Ditegaskan Achmad Julianoor, bahwa truck-truck besar yang hendak masuk dan keluar dari Kota Muara Teweh, semestinya melalui jalan provinsi atau jalan lama.
Artikel Terkait
Membanggakan, Para Atlit para-Bulutangkis Indonesia Borong 6 Emas
Pogram Peningkatan PAD, Hermon : Wujudkan Masyarakat Kabupaten Murung Raya yang Sejjahtera
Kebakaran, Rumah dan Motor di Kandui Hangus Terbakar
Dewan Apresiasi Disdikbud Murung Raya Undur Jam Masuk.Sekolah, Nujhan : Antisipasi Bahaya Kabut Asap
Ammar Zoni Resmi Bebas dari Penjara, Langsung Jemput Air Rumi di Sekolah