"Jadi untuk jalan Koyem memang tegas ada larangan bagi truck dan sejenisnya dilarang melintas," tutupnya.
Baca Juga: DPRD Murung Raya Minta OPD Eksekusi Serapan Anggaran
Sementara itu kasat Lantas Polres Barito Utara, AKP Hermanto dikonfirmasi terpisah masih belum berkomentar hal ini.
Sekedar informasi, pada Minggu, 8 Oktober 2023 lalu terjadi laka lantas di Jalan Koyem. Truk bermuatan terperosok ke jurang dikarena sopir tak bisa mengendalikan laju mobil tepat di tanjakan turunan menikung. Tahun sebelumnyua di TKP yang sama, sopir truck justru meninggal dunia akibat tak bisa mengendalikan laju mobil. ***
Artikel Terkait
Membanggakan, Para Atlit para-Bulutangkis Indonesia Borong 6 Emas
Pogram Peningkatan PAD, Hermon : Wujudkan Masyarakat Kabupaten Murung Raya yang Sejjahtera
Kebakaran, Rumah dan Motor di Kandui Hangus Terbakar
Dewan Apresiasi Disdikbud Murung Raya Undur Jam Masuk.Sekolah, Nujhan : Antisipasi Bahaya Kabut Asap
Ammar Zoni Resmi Bebas dari Penjara, Langsung Jemput Air Rumi di Sekolah