Irto mengatakan, pembelian gas 3 kg dilakukan dengan menunjukan KTP. Data masyarakat masuk database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Data tersebut akan menunjukan bahwa masyarakat tersebut dianggap miskin dan selama ini menjadi target sasaran yang tepat penerima bantuan sosial.
Ia menyampaikan, data P3KE dan DTKS terekam dalam server Pertamina dan akan digunakan sebagai patokan.
"Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR code," tutur Irto.(*)