KPU Barito Utara Tetapkan DPT untuk Pilkada 2024, Cek Daftarnya

photo author
- Sabtu, 21 September 2024 | 22:47 WIB
KPU Bariro Utara Tetapkan DPT Pilkada 2024 (Kalteng Lima)
KPU Bariro Utara Tetapkan DPT Pilkada 2024 (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Muara Teweh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara (Barut), Kalteng menggelar rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Barut pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Sabtu (21/9/2024).

Penetapan DPT pada Pilkada serentak 2024 ini berdasarkan Keputusan KPU Barut Nomor 471 tahun 2024 tentang penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap pada Kabupaten Barut dalam hal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serentak 2024.

Baca Juga: WN Mesir Curi Ponsel Penumpang di Bandara Soetta, Kedutaan Mesir Ajukan Deportasi

Ketua KPU Barut, Siska Dewi Lestari, mengatakan kegiatan rapat pleno terbuka ini dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (8) PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Serta Keputusan KPU Nomor 799 tahun 2024 tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang menyatakan daftar pemilih tetap ditetapkan dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Baca Juga: 2 Pengedar Narkoba ditangkap Polisi di Jaktim, 41 Kg Ganja Diamankan!

Baca Juga: Oknum Arisan Bodong Tipu Puluhan Orang di Bogor, Kerugian Capai Rp 1,5 M

“Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil rekapitulasi bersama PPK 9 Kecamatan di Kabupaten Barito Utara ditetapkan sebanyak 114.980 pemilih,” kata Siska Dewi.

Adapun rincian DPT per Kecamatan, yaitu Montallat, 10 desa/kelurahan, jumlah TPS sebanyak 21 TPS, jumlah pemilih laki-laki 4.785 dan pemilih perempuan 4.243 dengan jumlah keseluruhan 9.028 pemilih.

Kecamatan Gunung Timang, 16 desa/kelurahan, jumlah TPS sebanyak 25 TPS, pemilih laki-laki sebanyak 4.846 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 4.493 dengan jumlah keseluruhan 9.339 pemilih.

Baca Juga: Minuman Apa Saja yang Harus Dihindari Saat Asam Urat Tinggi? Simak Daftarnya!

Kecamatan Gunung Purei, 11 desa/kelurahan dengan jumlah 11 TPS, pemilih laki-laki sebanyak 1.117 pemilih dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 1.047 dengan jumlah keseluruhan 2.164 pemilih.

Kecamatan Teweh Timur, 12 desa/kelurahan, dengan jumlah TPS sebanyak 16 TPS, pemilih laki-laki sebanyak 2.697 dan pemilih perempuan sebanyak 2.380 dengan jumlah keseluruhan 5.077 pemilih.

Selanjutnya Kecamatan Teweh Tengah ada 10 desa/kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 84 TPS, pemilih laki-laki sebanyak 21.564 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 21.416 dengan jumlah keseluruhan sebanyak 42.980 pemilih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X