KALTENGLIMA.COM - Viralnya kasus dugaan penipuan dengan modus arisan bodong dan jual beli barang fiktif di wilayah Cimahpar, Bogor Utara, Kota Bogor, telah menyebabkan puluhan orang mengalami kerugian.
Total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,5 miliar. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, membenarkan adanya peristiwa ini dan menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dengan proses pemanggilan saksi-saksi yang sudah dimulai.
Ia juga mengonfirmasi bahwa laporan polisi sudah diterima dan kerugian korban bervariasi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta per orang. Jumlah korban masih terus didalami oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Mahasiswi Unsoed, Pelaku Diamankan di Bogor
Salah satu korban, berinisial RH yang berusia 29 tahun, mengaku mengalami kerugian hingga Rp 30 juta. RH menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus menjual slot peserta arisan dengan janji keuntungan besar.
Misalnya, jika seorang peserta arisan membutuhkan uang lebih cepat dan memiliki jatah arisan yang baru akan diterima pada bulan tertentu, pelaku menawarkan untuk membeli slot tersebut dengan harga yang lebih rendah, menjanjikan keuntungan bagi pembeli. Namun, setelah pembayaran dilakukan, ternyata arisan tersebut fiktif dan uangnya diambil oleh pelaku.
RH juga menambahkan bahwa ia beberapa kali membeli slot arisan fiktif ini dan sempat mengganti kerugian temannya yang juga menjadi korban penipuan, sehingga total kerugiannya mencapai sekitar Rp 26 hingga Rp 30 juta.
Baca Juga: Jokowi Sebut Pembebasan Pilot Susi Air Hasil dari Negosiasi Panjang
Penipuan ini mulai terungkap pada September 2023 ketika korban menagih uang mereka yang tidak pernah dikembalikan. Meski sempat dimediasi dengan kehadiran aparat setempat, tidak ada penyelesaian yang memuaskan, dan jumlah korban justru semakin bertambah. Pada November 2023, kasus ini dilaporkan ke polisi.
Total kerugian para korban, yang berjumlah sekitar 30 orang, bervariasi mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 300 juta. Selain penipuan arisan, beberapa korban juga tertipu dalam skema jual beli barang secara kredit, yang menambah total kerugian hingga Rp 1,5 miliar. Para korban berharap uang mereka dapat dikembalikan setelah laporan ini diproses lebih lanjut.
Artikel Terkait
Tersangka IS Akui Rudapaksa dan Bunuh Gadis Penjual Gorengan dengan Sadis di Sumatera Barat
Kabar Baik! Pilot Susi Air Berhasil Dibebaskan dari KKB
Hanya Berselang 8 Menit, 2 Gempa Terjadi di Laut Selatan Jogja