KALTENGLIMA.COM - Legislator DPRD Barito Utara, Jamilah, menekankan pentingnya langkah konkret dari pemerintah untuk menurunkan angka stunting di daerah tersebut.
Salah satu upaya yang dinilai efektif adalah pemenuhan gizi bagi masyarakat, seperti melalui program gerakan makan telur bersama yang telah berjalan. Namun, menurutnya, program ini perlu diperluas dan lebih digencarkan.
Jamilah, yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyebut pentingnya edukasi bagi masyarakat terkait makanan tambahan yang dapat membantu mencegah stunting.
Baca Juga: Soal PPN 12% Tetap Berlaku Januari 2025, Ini Respons Sri Mulyani
Dengan demikian, masyarakat diharapkan mampu secara mandiri memilih makanan tambahan yang mudah ditemukan dan terjangkau, seperti telur.
Ia juga menyarankan pemerintah memberikan informasi yang jelas mengenai jumlah minimal telur yang perlu dikonsumsi untuk pencegahan stunting.
Selain itu, Jamilah menegaskan bahwa DPRD Barito Utara siap bersinergi dengan pemerintah kabupaten untuk merancang program-program lain yang lebih efektif dalam menangani stunting.
Baca Juga: KPU Resmi Tetapkan Heriyus-Rahmanto Pemenang Pilkada Murung Raya
Ia berharap kebijakan yang dibuat benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam upaya membentuk generasi emas pada 2045.
Selain pemenuhan gizi, Jamilah juga mendorong pemerintah untuk menyelenggarakan seminar mengenai dampak pernikahan dini.
Ia menyoroti bahwa stunting kerap terjadi pada anak-anak dari pasangan yang menikah dini karena ibu yang masih muda sering kali mengalami kekurangan gizi.
Oleh karena itu, ia mengingatkan pentingnya mengatasi pernikahan dini untuk menurunkan prevalensi stunting di Barito Utara.
Jamilah menutup pernyataannya dengan komitmen mendukung kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam menangani stunting, sebagai upaya bersama mewujudkan kesejahteraan masyarakat di masa depan.
Artikel Terkait
H-6 Libur Natal dan Tahun Baru, Penumpang Kapal PELNI Diprediksi Capai 27 Ribu Orang
Diakuisisi PT MD TV Media, NET TV Resmi Tutup
Viral! Rupiah Dicoret-coret, Pelaku Bisa Dikenakan Pidana dan Denda
Soal PPN 12% Tetap Berlaku Januari 2025, Ini Respons Sri Mulyani