Legislator Barut Gun Sriwitanto Harapkan Siskamling Diaktifkan Kembali untuk Keamanan

photo author
- Senin, 9 Desember 2024 | 22:34 WIB
Legislator Barut Gun Sriwitanto (Sumber: 1Tulah.com)
Legislator Barut Gun Sriwitanto (Sumber: 1Tulah.com)



KALTENGLIMA.COM -
Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, Gun Sriwitanto, mengimbau masyarakat setempat untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di wilayah masing-masing. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Barito Utara.

Menurut Gun Sriwitanto, keberadaan Siskamling dapat meningkatkan kewaspadaan warga terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, seperti tindak pencurian, perkelahian, atau bentuk kejahatan lainnya. Selain itu, Siskamling juga dinilai mampu mempererat hubungan sosial antarwarga.

Ia menjelaskan bahwa dengan adanya Siskamling, warga yang sebelumnya tidak saling mengenal dapat menjalin keakraban dan solidaritas.

Baca Juga: Agisaja Ajukan Sengketa Pilkada ke MK, KPU Barito Utara Tegaskan Siap Hadapi

Kegiatan ini bukan hanya berfungsi sebagai upaya menjaga keamanan, tetapi juga sebagai sarana memperkuat kebersamaan dalam lingkungan masyarakat.

Lebih lanjut, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berharap pemerintah daerah dapat mendukung pelaksanaan Siskamling dengan menyediakan fasilitas atau pelatihan yang diperlukan, sehingga kegiatan ini dapat berjalan secara efektif dan terorganisir.

Gun Sriwitanto juga menekankan pentingnya pelaksanaan Siskamling yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Pramono-Rano Menang 50,07% Pilgub Jakarta, Begini Reaksinya

Ia meminta agar masyarakat tetap menjalin koordinasi dengan aparat kepolisian jika terjadi hal-hal yang memerlukan penanganan hukum.

Melalui Siskamling, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Barito Utara dapat terjaga dengan baik, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan aman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X