KALTENGLIMA.COM, Kapuas - DPRD Barito Utara (Barut) menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan setempat batal dilaksanakan pada hari Selasa (14/01/2025).
Batalnya rapat RDP ini lantaran Kadisdik sedang perjalanan dinas bersama Pj Bupati Muhlis.
Berawal RDP dengan Disdik dan DPRD Barut dijadwalkan dengan adany agenda pemungutan terhadap siswa SD dan SMP, kekurangan tenaga pengajar, pendataan pemberian makanan bergizi gratis dan pengadaan proyek internet untuk ujian sekolah.
Baca Juga: Kasus Investasi Fiktif Taspen: KPK Panggil Eks Dirut Insight Investments
Saat dikonfirmasi, Kadisdik Syahmiludin A Surapati, membenarkan dirinya sedang dinas keluar daerah.
“Mohon izin, saat ini ditugaskan untuk mendampingi Pj Bupati Barito Utara mengikuti evaluasi triwulan IV di Kemendagri,” katanya kepada awak media, Selasa siang.
Kadisdik Barut juga melaksanakan Konsultasikan Program MBG ke Kemendikdasmen.
Baca Juga: Evaluasi Aplikasi Koin Jagat: Pemprov Jakarta Siap Koordinasi dengan Komdigi
Perjalanan dinas ke Jakarta dipergunakan secara maksimal oleh Kadisdik Syahmiludin A Surapati.
Syahmil sapaan akrabnya, melakukan konsultasi tentang program makan bergizi gratis (MBG) ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), usai mendampingi evaluasi Pj Bupati Muhlis.
“Besok saya lanjut konsultasi pelaksanaan program pemberian makanan bergizi gratis untuk anak sekolah ke Kemendikdasmen RI,” tandasnya.
Baca Juga: Ilmuwan Temukan Metode Baru untuk Menghapus Kenangan Buruk dan Traumatis
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, total jumlah siswa dari jenjang SD sampai SMA/sederajat di Barut sebanyak 31.200 orang. Mereka ini bakal jadi sasaran program MBG.
Artikel Terkait
Coretax Diklaim Sudah Lancar Tapi Banyak Laporan Kendala, Bakal Dipakai untuk SPT Tahunan?
Warga AS Serbu Aplikasi RedNote, Pengganti TikTok yang Sedang Naik Daun
Chelsea Mau Boyong Penyerang Bayern Munich Ini, Siap Bertukar dengan Nkunku
Pj Bupati Hermon Pimpin Evaluasi Capaian Kinerja
Siap Dapat Medical Check-Up Gratis? Pastikan BPJS Anda Aktif Terlebih Dahulu