KALTENGLIMA.COM, Muara Teweh - KPK kembali meluncurkan Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025 untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi di daerah.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) kembali mengikuti Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 melalui Virtual Zoom meeting, Rabu (5/3/2025) bertempat di Ruang Rapat Setda Lantai I.
Peluncuran IPKD MCP 2025 diadakan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi di daerah.
Baca Juga: Pj Sekda Jufriansyah Hadiri Rapat Kesiapan Pendanaan Pelaksanaan PSU di Barito Utara
Pelincuran ini pun diikuti oleh seluruh Kepala Daerah terpilih yang telah dilantik oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto pada beberapa waktu yang lalu.
Kegiatan ini diikuti oleh Inspektur Kabupaten Barito Utara,Kepala Diskomifosandi, Kepala BKPSDM, dan beberapa kepala perangkat lainnya serta undangan terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan bahwa MCP yang sudah mulai berjalan sejak tahun 2018 tersebut merupakan implementasi pelaksanaan korporasi dan Sinergi antara KPK, BPKP dan Kementerian Dalam Negeri, dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah, agar semakin baik dan berdampak positif untuk percepatan terwujudnya ekosistem pencegahan anti korupsi.
Baca Juga: Soal Isu Bawa Pria Bukan Muhrim ke Rumah, Begini Respons Paula Verhoeven
“Harapannya MCP yang kini dilaksanakan dapat menghasilkan hasil yang paralel dengan yang ada di lapangan.Jangan sampai MCP skor nilainya tinggi namun berbeda dengan kenyataan yang ada di lapangan." Harap Irjen Kemendagri,
Pada Kesempatan ini pula Irjen Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan dari 415 Kabupaten, Kabupaten Barito Utara masuk dalam daftar daerah yang telah menetapkan anggaran pengawasan sesuai dengan Permendagri 15 Tahun 2024.
Sementara itu, Pimpinan KPK RI Setyo Budiyanto dalam arahannya menyampaikan bahwa Pencegahan yang paling efektif adalah penindakan.
Baca Juga: Tim Polri Evakuasi Salurkan Bantuan Warga Terdampak Banjir Bekasi-Bogor
Menurut Budi, pencegahan yang bersifat preventif seringkali dianggap hal yang sepele, oleh karena itu, penindakan merupakan pencegahan yang paling efektif karena bersifat represif.
Pimpinan KPK RI juga menjelaskan bahwa Pencegahan korupsi bukan hanya penegakan hukum tapi menjalar kesegala hal dan berhubungan dengan berbagai pihak
Artikel Terkait
Dapat Kabar KPK Segera Bawa Hasto ke Pengadilan, Pengacara: Kita Pasti Protes
KPK Panggil Dirut PT Wacoal untuk Saksi Kasus Gratifikasi
Demi Atasi Banjir, Pemerintah Tambah Pesawat untuk Modifikasi Cuaca
Komisi X DPR Setujui Proses 3 Pemain Naturalisasi
Rumiadi : DPRD Harapkan Murung Raya Semakin Maju dan Sejahtera