KALTENGLIMA.COM – Massa geruduk kantor Bawaslu Barito Utara, Kalimantan Tengah pada Senin, 17 Maret 2025 hingga malam.
Hampir seharian massa menunggu keterangan dari ketua Bawaslu Barito Utara, Kalimantan Tengah terkait hasil pemeriksaan pihaknya terkait OTT 9 orang pelaku yang diduga melakukan politik uang menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Baca Juga: Postingan Fan Acc Kim Sae Ron Pada Tahun 2017 Seolah Jadi Bukti Baru Hubungannya dengan Kim Soo Hyun
Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa mengatakan terkait kajian awal laporan, kesimpulan laporan administrasi awal bahwa syarat materiil dan kajian awal sudah keluar.
“Kami akan menyerahkan laporan ini ke Bawaslu Provinsi Kalteng sesuai kewenangannya. Saat ini kami akan melaporkan kasus pidana nya ke Polres,” kata Adam dihadapan para pendemo, Senin sore.
Baca Juga: Menpan-RB Ungkap Alasan Ratusan Instansi Minta Pelantikan CASN 2024 Ditunda
Selain itu, ia meminta massa membubarkan diri supaya lalu lintas dan warga tidak terganggu. Namun, hal tersebut tak dihiraukan. Terlebih saat diketahui bahwa surat putusan Bawaslu ada keganjilan.
Laporan yang hendak diserahkan ke Bawaslu Provinsi ternyata tidak memuat laporan OTT pada hari Jumat 14 Maret. Yang akan diserahkan Adam justru laporan pada 16 Maret 2025.
Baca Juga: Prabowo Disebut Lebaran di Jakarta, Open House di Istana Jadi Agenda?
“Kita protes terkait laporan itu, ini kami masih di Kantor Bawaslu bersama tim kuasa hukum untuk mempertanyakannya,” kata Mahyudin salah satu Tim Pemenangan GogoHelo kepada media ini, Senin petang.
Hingga malam hari, kantor Bawaslu masih dipadati oleh massa yang masih menunggu aporan revisi Bawaslu. Suasana tegang kembali memanas. Massa meminta yang menjelaskan hasil laporan Bawaslu, bukan perwakilan mereka yang sempat berdialog. Suasana sempat memanas, hingga akhirnya Ketua Bawaslu keluar dan menjelaskan terkait revisi laporan.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Jukir di Minimarket Bandung Ditangkap Polisi
“Masalah laporan OTT Terkait tindaklanjut laporan besok, Selasa akan kami sampaikan pukul 15.00 WIB. Kami memerlukan kordinasi dan petunjuk ke provinsi agar laporan tidak menyalahi aturan hukum. Saat ini kami akan melaporkan terkait tindak pidana nya ke Polres dan sudah ditunggu,” tutup Adam.
***
Artikel Terkait
ATM di Bogor Dibobol dengan Las, Polisi Kerahkan Tim K-9
Tertutup Material Longsor, Jalan Bengkulu-Sumsel Tidak Bisa Dilewati
Terbukti Secara Ilmiah, Minuman Ini Dapat Mengurangi Risiko Demensia
Lonjakan Kasus Campak di Eropa Capai Rekor Tertinggi dalam 25 Tahun
Pentingnya Memvalidasi Perasaan Anak, Ini Alasan yang Perlu Diketahui Orang Tua