Hilang Emas 130 Gram, Pelaku Kelompok Gendam Ditangkap Setelah 5 Bulan

photo author
- Selasa, 29 Juli 2025 | 06:59 WIB
Kelompok gendam di Barito Utara, Kalimantan Tengah berhasil ditangkap (Dok. Kalteng Lima)
Kelompok gendam di Barito Utara, Kalimantan Tengah berhasil ditangkap (Dok. Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.COM - Kelompok gendam alias hipnotis kembali beraksi di Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Kali ini berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan beraksi pada 18 Maret 2025 lalu.

Kelompok gendam tersebut menargetkan korban bernama Hj Suryati, warga Jalan Temenggung Surapati kehilangan hampir 130 gram perhiasan emas.

Baca Juga: Bunda PAUD Barito Utara Melly Indra Gunawan Dorong Program PAUD Dengan Layanan Holistik Integratif

Namun, keempat pelaku H, AN, HAH(perempuan), dan AR akhirnya berhasil diamankan oleh pihak Macan Barut, Polres Barito Utara pada Jumat, 25 Juli 2025 kemarin.

Keempat pelaku diamankan di Desa Petuk Liti, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febriyanto melalaui Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga: Pj Bupati Barito Utara Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, PAW Kepala Desa, dan PAW BPD Desa

“Tiga pelaku adalah kakak beradik dan satu lagi sopir. Mereka memperdaya korban di Muara Teweh, pada bulan Maret lalu, dan kini sudah diamankan di Mapolres Barut,” ujar AKP Ricky Hermawan kepada 1tulah.com, Senin 28 Juli 2025.

Modus mereka memperdaya korban, saat pagi buta, sekira pukul 04.30 WIB, korban saat berada di luar rumah berniat hendak mencari bunga di kawasan dekat kantor BRI Muara Teweh.

Saat terlihat sendiri, keempat pelaku menghampiri, dan mengaku hendak mencari tepat atau toko berjualan telur asin.

Baca Juga: Semarak Gubernur Cup 2025 Dimulai dengan Jalan Sehat yang Dilepas Langsung oleh Wagub Kalimantan Tengah

Korban terus di rayu sehingga ikut mereka masuk ke dalam mobil, untuk menunjukkan tempat orang berjualan telur asin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X