Viral Pria di Katingan Mengubah Lirik Lagu Indonesia Pusaka dan Menyindir Para Koruptor, Endingnya ...

photo author
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 07:31 WIB
Klarifikasi seorang pria di Katingan yang ganti lirik lagu nasional Indonesia Pusaka.
Klarifikasi seorang pria di Katingan yang ganti lirik lagu nasional Indonesia Pusaka.

KALTENGLIMA.COM - Viral di dunia maya, seorang pria yang dikatakan berasal dari Kalimantan Tengah, khususnya dari Kabupaten Katingan, menyanyikan lagu dengan melodi Indonesia Pusaka. Namun, pria berkulit coklat itu berdiri tegak sambil mengibarkan bendera merah putih dan mengubah lirik lagu tersebut dengan karyanya sendiri. Lirik yang dinyanyikannya merupakan suatu bentuk kritik terhadap situasi yang sedang berlangsung di Indonesia saat ini.

Adapun liriknya sebagai berikut:

Indonesia tanahnya mafia, koruptornya di mana-mana

Indonesia sangat kaya raya, tapi rakyat banyak sengsara

Rakyat bayar pajak semua, uangnya ntah lari ke mana

Badan usaha milik negara anehnya kok rugi semua

Merdeka..

Usai video ini viral, pemilik akun @masbams64 ini lantas membuat video klarifikasi.

Baca Juga: Tindak Lanjut Putusan MK, KPU Barito Utara Musnahkan 488 Surat Suara Rusak Jelang PSU

“Yang saya hormati pak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Mas Gibran, dengan tidak menghilangkan rasa hormat saya ingin mengklarifikasi video yang viral kemarin. Demi Allah saya tidak ada niat sama sekali melecehkan atau merendahkan lagu kebangsaan, karena saya pun sangat pecinta NKRI,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa video tersebut ia buat karena merasa kecewa dengan para koruptor yang ada di tanah air ini.

“Hanya saja, gara-gara kecewa terhadap warga korup yang selama ini diberantas dan terjadilah video tersebut. Kepada semua masyarakat Indonesia saya minta maaf yang sebesar-besarnya,” tutupnya.

Baca Juga: Pemerintah Barito Utara, Kemenkopolkam, Kemendagri Jalin Keakraban Lewat Jalan Pagi di Muara Teweh

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X