Bawaslu Barito Utara Tolak Laporan Paslon Jimmy- Inri, Tegaskan Dugaan Politik Uang Tidak Terbukti

photo author
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 07:42 WIB
Gakkumdu Barito Utara rapat membahas hasil laporan kubu Jimmy-Inri terkait dugaan politik uang kubu lawan.
Gakkumdu Barito Utara rapat membahas hasil laporan kubu Jimmy-Inri terkait dugaan politik uang kubu lawan.

Selanjutnya Gakkumdu,melakukan analisa seksama dan mendalam terhadap pasal disangkakan, beserta dengan hasil klarifikasi atas 6 orang, terdiri dari pihak terkait, saksi, terlapor dan pelapor.

Baca Juga: Ketua Komisi IV DPRD Apresiasi Terselenggara Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin U-17 tingkat Provinsi di Kapuas

“Berdasarkan fakta di lapangan, hasil klarifikasi, maupun kesesuaian barang bukti yang disampaikan, pasal disangkakan menurut Gakkumdu Barut laporan, tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan dalam pasal tersebut. Sehingga tidak dapat direkomendasikan ke tahap penyidikan,” Beber Adam.

Berdasarkan pertimbangan hasil rapat pembahasan sentra Gakkumdu tersebut, Bawaslu Barut memutuskan, laporan dihentikan karena tidak terbukti sebagai pelanggaran tindak pidana pemilihan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X