KALTENGLIMA.COM - Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama seorang wartawan dikabarkan menjadi korban pengeroyokan ketika hendak menutup kegiatan operasional PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) yang berlokasi di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.
Perusahaan ini diketahui tengah menjalani proses penindakan hukum lantaran diduga melakukan pencemaran lingkungan.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menyampaikan bahwa kejadian bermula ketika tim KLHK mendatangi lokasi pada Rabu, 20 Agustus, untuk menindaklanjuti pelanggaran yang sebelumnya sudah diberikan garis polisi sejak 25 Februari lalu.
Baca Juga: Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Padang Lawas Utara, 300 Hektare Terdampak
Meski demikian, peringatan tersebut tidak dihiraukan oleh pihak perusahaan. Saat upaya penutupan paksa dilakukan, justru terjadi penolakan yang berujung pada aksi kekerasan.
Dalam insiden ini, empat orang dari humas KLHK dan seorang wartawan disebut menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh petugas keamanan bersama beberapa karyawan perusahaan.
Condro menuturkan bahwa aksi tersebut diduga dilakukan untuk menghalangi masuknya tim KLHK ke dalam area pabrik.
Baca Juga: BI Targetkan QRIS Bisa Dipakai di China Akhir Tahun 2025
Pihak kepolisian telah mengantongi identitas para pelaku, termasuk adanya dugaan keterlibatan oknum organisasi masyarakat, dan berjanji segera melakukan penangkapan.
Menanggapi isu adanya anggota kepolisian yang meminta penghapusan rekaman video insiden kepada wartawan, Condro menyerahkan sepenuhnya kepada tim Profesi dan Pengamanan (Propam).
Sementara itu, Kabid Propam Polda Banten, Kombes Murwoto, menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah benar ada keterlibatan anggota polisi dalam kejadian tersebut.
Artikel Terkait
BNPB Turunkan Tim Cek Kondisi Usai Gempa di Bekasi dan Jakarta
Lisa Mariana Bakal Diperiksa KPK, Diduga Tahu Aliran Dana Kasus Bank BJB
Ridwan Kamil Minta Publik Hentikan Spekulasi Usai Tes DNA Negatif
Komdigi Bentuk Tim Khusus Guna Kawal Program Satu Data Indonesia