KALTENGLIMA.COM – Kabar baik untuk warga di desa-desa di Kalimantan Tengah dipastikan akan menerima dana Pembangunan sebesar Rp100 juta hingga Rp250 juta mulai tahun 2026.
Ini merupakan program yang menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Baca Juga: Wakil Rektor Beberkan Dwi Hartono Makelar Penerimaan Mahasiswa Baru Unissula
Kepala Dinas PMD Kalteng Aryawan menegaskan, sebelum pencairan, pemerintah daerah memfokuskan tahun 2025 untuk pendataan secara menyeluruh.
“Sudah dilakukan pendataan melalui kepala desa didampingi pendamping desa kita. Pendataan terakhir dilakukan pada tanggal 29. Kalau bisa terkumpul semua, nanti akan diolah oleh Bapperida,” ujarnya, Senin (25/8).
Baca Juga: Eliano Reijnders Akan Susul Thom Haye?
Menurut Aryawan, kebijakan ini merupakan arahan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran agar setiap desa memperoleh alokasi sesuai kebutuhan. Besaran anggaran ditetapkan mulai Rp100 juta hingga Rp250 juta per desa.
“Dana itu bukan sekadar anggaran biasa, tetapi akan diwujudkan dalam bentuk program. Programnya bisa berupa pembangunan infrastruktur, insentif bagi guru agama, maupun program lain sesuai keperluan desa,” jelasnya.
Baca Juga: Program Pendataan Pekebun Sawit Rakyat Kalteng Targetkan 4.000 Orang di Tahun 2025
Aryawan menambahkan, 2025 akan menjadi fase pendataan, sementara realisasi program dijalankan pada 2026.
***
Artikel Terkait
Festival Budaya Iya Mulik Bengkang Turan 2025 Siap Digelar
Penguatan Ormas Jadi Fokus, DPRD Murung Raya Ingatkan Transparansi Dana Hibah
Dina Maulidah: Anggaran Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Belut: Apakah Ular atau Ikan? Ini Penjelasan yang Tepat
Nama Song Da Eun Ramai Jadi Sorotan, Disebut-sebut Tengah Menjalin Hubungan dengan Jimin BTS