KALTENGLIMA.COM, MUARA TEWEH - Terkait dengan adanya tuntutan Aliansi Masyarakat Adat dan Masyarakat Barito Utara, Pj. Bupati Barito Utara Indra Gunawan, didampingi Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, beserta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bersama dengan Ketua dan para anggota DPRD Barito Utara, dan unsur Forkopimda, serta perwakilan aliansi masyarakat adat, mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP digelar sesuai dengan surat nomor 005/164/KA.DPRD/2025 yang ditandatangani Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, dan dijadwalkan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara. Rabu, 3 September 2025.
Agenda utama rapat adalah audiensi bersama Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat Barito Utara terkait sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan aliansi masyarakat saudara Putes Lekas.
Baca Juga: Menkomdigi Sambut Baik Kongres PWI: Akhiri Dualisme dan Tegaskan Rekonsiliasi
Pj. Bupati Barito Utara menilai, pertemuan ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk mendengarkan langsung aspirasi, masukan, dan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat adat.
"Saya sangat menghargai kehadiran dan partisipasi aktif dari seluruh perwakilan masyarakat adat Barito Utara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini. Pentingnya pemerintah dan DPRD serta lembaga terkait, untuk mendengar aspirasi dari Masyarakat Adat. Sebab, Masyarakat Adat adalah penjaga kearifan lokal dan budaya yang menjadi bagian tak terpisahkan dari Barito Utara." Ujarnya.
Selain itu, Indra juga menghimbau agar masyarakat Barito Utara senantiasa menjaga suasana kondusif di wilayahnya, di tengah situasi demonstrasi di beberapa wilayah yang terjadi.
Baca Juga: Gangguan Mental yang Dapat Terjadi di Lansia: Demensia-Skizofrenia
"Saya berharap, agar semua pihak dapat menempatkan kepentingan Barito Utara di atas segalanya, memastikan bahwa perbedaan pendapat diselesaikan dengan cara yang beradab, dan bahwa daerah ini tetap menjadi tempat yang aman dan damai untuk semua.
Sementara itu, DPRD melalui ketua DPRD Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini
menegaskan bahwa RDP adalah bentuk komitmen mereka untuk mengawal hak-hak masyarakat dan masyarakat adat. Dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses investasi di daerah.
Baca Juga: Jaga Kondusivitas Daerah, Gubernur Kalteng Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Selain itu, juga untuk merespons perkembangan situasi di beberapa daerah di Indonesia serta untuk menjaga terciptanya suasana yang aman dan kondusif di wilayah Barito Utara.
Dia berharap, forum ini bisa menjadi simbol jati diri masyarakat Barut yang menjunjung tinggi kemupakatan dalam bingkai struktur yang diwariskan para leluhur kita di tanah Borneo yang berpalsafah huma betang.
Artikel Terkait
Pencarian Heli Hilang di Kalsel, Tim SAR Kerahkan Lima Helikopter
Harga Emas Antam Sentuh Rp2.035.000 per Gram, Hampir Pecahkan Rekor Tertinggi
DPRD Murung Raya Apresiasi Hadiah Umrah bagi Juara STQ ke-XII
Selamat Datang! Miliano Jonathans Resmi Berpaspor Indonesia
Bupati Heriyus : Pawai Taaruf STQ ke-XII, Wujud Kebersamaan Penuh Makna