Pemkab Barut, DPRD, dan Masyarakat Adat Capai Kesepakatan Melalui RDP

photo author
- Kamis, 4 September 2025 | 06:03 WIB
Pemkab Barut, DPRD, dan Masyarakat Adat Capai Kesepakatan Melalui RDP
Pemkab Barut, DPRD, dan Masyarakat Adat Capai Kesepakatan Melalui RDP

Semangat kebersamaan dan persatuan serta harmoni yang tercermin dalam nilai - nilai luhur masyarakat kultur. 

Baca Juga: Mitos atau Fakta: Yogurt Bantu Cegah Kanker Usus

"Hari ini kami hadir bukan hanya untuk mendengarkan saja tetapi juga untuk menindak lanjuti serta menjembatani apa yang menjadi Aspirasi saudara semua. Mari kita jaga semangat persatuan ini, mari kita kawal demokrasi dengan cara yang bermartabat. Dengan niat yang tulus dan dengan hati yang bersih," himbaunya.

Dalam RDP ini, forum menyepakati beberapa poin penting, antara lain:

1. Forum mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati kebebasan setiap warga negara dalam berpendapat dan dalam menyampaikan aspirasi sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta dilaksanakan dalam bingkai Falsafah Huma Betang dan NKRI.

2. Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Barito Utara agar segera disahkan menjadi Perda dengan melibatkan stakeholder terkait.

3. DPRD Kabupaten Barito Utara akan menerima keluhan masyarakat terkait dengan Perusahaan Pertambangan di Kabupaten Barito Utara dan akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat pada Banmus yang akan datang.

4. DPRD dan Pemerintah Daerah Kab. Barito Utara Responsif terhadap keluhan masyarakat.

5. Pemerintah Kabupaten Barito Utara agar menginventarisir Area Kawasan Hutan menjadi APL.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X