Pj Bupati memberikan jawaban akan dilakukan penilaian kembali terhadap semua izin usaha, terutama Hak Guna Usaha (HGU), untuk diperpanjang atau dicabut sesuai ketentuan. Pemkab juga sepakat meningkatkan pengawasan kegiatan yang berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan.
Baca Juga: Lionel Messi Ragu Tampil di Piala Dunia, Ini Respon Pelatih Timnas Argentina
"Termasuk berkaitan aset daerah, ini akan dilakukan inventarisasi aset secara menyeluruh, peningkatan pengamanan, dan optimalisasi pemanfaatan aset untuk mendukung peningkatan PAD," tuturnya.
Pemkab, dikatakan Indra Gunawan, terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan realisasi PAD serta mencari alternatif sumber pendapatan lainnya.
Untuk hal-hal yang masih kurang jelas, Pemkab sepakat untuk membahasnya lebih mendalam dalam rapat pembahasan pertanggungjawaban APBD 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
"Kami menyampaikan bahwa untuk hal-hal yang bersifat teknis, diharapkan dapat dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai ketentuan. Pihak eksekutif sangat mengharapkan masukan dan saran untuk menyempurnakan produk hukum daerah ini, sehingga pelaksanaannya dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara," tutup Indra.
Artikel Terkait
Gubernur Jatim Tepis Isi PHK Massal di PT Gudang Garam Tbk
KPK Sita Dua Rumah ASN Kemenag Senilai Rp6,5 Miliar yang Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji
Sri Mulyani Minta Hargai Privasi Usai Mundur dari Menkeu
KPK Sita 2 Mobil yang Diduga Disembunyikan Immanuel Ebenezer
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Polisi Tak Proses Kasus Ferry Irwandi