KPK Sita 2 Mobil yang Diduga Disembunyikan Immanuel Ebenezer

photo author
- Selasa, 9 September 2025 | 21:38 WIB
Ilustrasi Kantor KPK (KPK)
Ilustrasi Kantor KPK (KPK)

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap dua mobil yang diduga terkait dengan kasus pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.

Kedua kendaraan, yakni sedan Mercedes Benz dan SUV 4x4 BJ40 Plus berwarna hitam, saat ini telah diamankan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kedua mobil tersebut sebelumnya sempat dipindahkan dari rumah dinas untuk menghindari penyitaan setelah Immanuel terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Juga: Sri Mulyani Minta Hargai Privasi Usai Mundur dari Menkeu

Selain dua mobil ini, sebelumnya juga telah ada satu unit Land Cruiser yang diserahkan oleh pihak Immanuel kepada penyidik KPK. Dengan demikian, total tiga kendaraan yang ditelusuri KPK kini sudah diamankan.

Kasus ini sendiri bermula dari OTT yang menjaring 14 orang, termasuk Immanuel Ebenezer, dan berujung pada penetapan 11 tersangka.

Dari hasil penyidikan, KPK menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 15 mobil, 7 motor, uang tunai Rp170 juta, serta 2.201 dolar AS.

Baca Juga: KPK Sita Dua Rumah ASN Kemenag Senilai Rp6,5 Miliar yang Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji

Dugaan praktik pemerasan disebut telah berlangsung lama dalam pengurusan sertifikasi K3.

Atas status hukumnya tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X