KALTENGLIMA.com, Palangka Raya - Penanaman modal menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan perekonomian daerah. Maka perencanaan investasi yang baik sangat diperlukan termasuk dalam pemetaan potensi maupun peluang usaha atau investasi.
Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara Ke-77, Polres Murung Raya dan TNI Laksanakan Bakti Sosial
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan sebanyak lima kabupaten sebagai lokasi fokus (lokus) penyediaan peta potensi dan peluang usaha atau investasi pada 2023.
Lima lokus ini meliputi Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, Murung Raya, Kapuas dan Sukamara.
Baca Juga: Daftar Harga Tiket Coldplay Singapura Ternyata Lebih Murah dari Jakarta
Baca Juga: Momen Aksi Nekat Fans China Masuk ke Lapangan Hingga Peluk Lionel Messi di Laga Fifa Matchday
Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Nuryakin mengatakan, penetapan lima daerah lokus karena pemetaan pemerintah daerah ini dilakukan secara bertahap, sehingga terlebih dahulu dilaksanakan pada sejumlah kabupaten tersebut.
"Memang peluangnya di lima kabupaten ini, seperti Barito Utara, Barito Selatan, Murung Raya, Kapuas dan Sukamara juga masih potensial," terang Sekda Kalteng Nuryakin , Kamis 15 Juni 2023 di Palangka Raya.
Menurutnya, peluang maupun potensi yang dimiliki, baik dalam pengelolaan sumber daya alam seperti sektor perkebunan, pertambangan serta lainnya. Namun untuk kepastiannya, maka akan dikaji bersama melalui kegiatan pemetaan tersebut melibatkan berbagai instansi terkait.
"Kami minta agar dalam penyediaan informasi peluang investasi ini, tidak hanya berbicara keuntungan yang didapat, namun juga daya dukung lahan atau lingkungan. Jangan sampai bisa menambang, namun lingkungan rusak, maka ini harus dilakukan secara komprehensif," imbuhnya.
Baca Juga: Rekomendasi Makan Penurun Kolestrol Jahat, Simak Ulasannya
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng Sutoyo menambahkan, penyelenggaraan rapat awal penyediaan peta potensi dan peluang usaha ini menjadi sarana fasilitasi koordinasi dan komunikasi antara tim tenaga ahli konsultan dengan pemerintah daerah yang menjadi lokus kegiatan.
"Sekaligus memberikan informasi serta gambaran umum mengenai rencana kerja, terutama hal-hal yang akan dikerjakan dan perlu dipersiapkan, sehingga kendala dapat diminimalisir demi kelancaran pekerjaan," tuturnya.