murung-raya

116 Desa di Murung Raya Belum Miliki Batas Desa yang Sah, Ini yang Dilakukan Pemkab

Kamis, 19 Oktober 2023 | 11:20 WIB
Pj Bupati Murung Raya Hermon dalam kegiatan pelaksanaan tata batas desa (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Sejak pemekaran kabupaten tahun 2003 lalu hingga saat ini telah berusia 21 tahun, 116 desa di Kabupaten Murung Raya, tak satupun belum ada desa yang memiliki dokumen batas antar desa yang sah.

Hal itu terungkap dalam sosialisasi  pelaksanaan fasilitas penetapan dan penegasan batas desa di GPU  Tira Tangka Balang, Rabu 18 Oktober 2023.

Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi CASN Kemenag 2023, Intip Sini

Menurut Kepala Bidang Pemerintahan dan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya, Abikson, pihaknya menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak DPMD Provinsi Kalteng ini, dalam merealisasikan dan memfasilitasi terhadap penetapan dan pembuatan dokumen batas antar desa.

"Kami menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak DPMD Provinsi Kalteng ini, dalam merealisasikan dan memfasilitasi terhadap penetapan dan pembuatan dokumen batas antar desa yang saat ini kita akui di kabupaten kita belum ada satupun desa yang memilikinya," kata Abikson.

Baca Juga: Resmi Diusung PDIP Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Intip Harta Kekayaan yang Dimiliki Mahfud MD

Baca Juga: Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menuju Kantor KPU

Sementara di kesempatan yang sama Berni Saputra Kepala Bidang Pemerintah dan Desa DPMD Provinsi Kalteng mengutarakan, bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang telah dikumpulkan pihaknya di beberapa daerah kabupaten lainnya telah cukup banyak pemerintah desa yang sudah memiliki batas desa yang dilengkapi dokumen.

"Target kita di 13 kabupaten yang memiliki wilayah desa untuk penyelesaian untuk 1432 desa secara nasional selesai di tahun 2023 ini.  Tapi dengan kadaan saat ini yang penting kita berproses dulu. paling tidak mensosialisasikan dan memberikan arahan kepada desa untuk menyepakati batas-bata yang menjadi segmen wilayah desanya masing-masing," ujar Berni.

Baca Juga: Wah, Tiga Bulan Ratusan Guru di Barito Utara Belum Terima TPP

Menanggapi hal tersebut Pj Bupati Mura Dr Hermon Msi kembali menegaskan bahwa sangat mengapresiasi dukungan dari pihak DPMD Provinsi Kalteng atas langkah penetapan dokumen batas desa ini.

"kita akan mendukung penuh asistensi dari DPMD Provinsi Kalteng, karena batas desa ini hal yang krusial selama ini dan sebetulnya sudah cukup banyak desa-desa yang telah menentukan batas desanya. Kita akui memang kbanyak yang belum memenuhi standar  dokumennya. kita menyambut baik hal ini dan berharap hal dapat tuntas dengan cepat atas dukungan seluruh pihak," tukas Hermon. (Fad)

Tags

Terkini

Pemkab Murung Raya Pastikan Program MBG Tepat Sasaran

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:34 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat dan Pembinaan Atlet Muda

Senin, 1 Desember 2025 | 11:37 WIB