Hasil Seleksi Administrasi CASN Kemenag 2023, Intip Sini

photo author
- Kamis, 19 Oktober 2023 | 10:00 WIB
Intip hasil seleksi CASN Kementerian Agama tahun 2023 (Freepik @syarifabrit)
Intip hasil seleksi CASN Kementerian Agama tahun 2023 (Freepik @syarifabrit)

KALTENGLIMA.COM – Kementerian agama resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi CASN (calon Aparatur Sipil Negara) tahun 2023 pada 19 Oktober 2023.

Pelamar yang dinyatakan lolos dalam selek administrasi CASN Kementerian Agama totalnya ada 81.607.

“Tahap seleksi administrasi sudah selesai. Ada 3.262 calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 78.345 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Totalnya menjadi 81.607 pelamar,” terang Sekjen Kemenag Nizar.

Baca Juga: DPRD Murung Raya Ajak Bersinergi dan Bersatu Dalam Upaya Penurunan Stunting

Sebanyak 4.125 formasi CASN Kemnenterian Agama tahun 2023. Terdiri dari 68 formasi CPNS dan 4.057 calon PPPK.

Sedangkan masa sanggah dibuka sejak 19-21 Oktober 2023 melalui akun SSCASN masing-maisnng di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Jadi, bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus bisa mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi.

Baca Juga: Resmi Diusung PDIP Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Intip Harta Kekayaan yang Dimiliki Mahfud MD

“Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen Apapun,” tegas Nizar.

“Panitia Seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dan hasil sanggah akan diumumkan sesuai jadwal Panitia Seleksi Nasional,” sambungnya.

Sementara itu, pelamar yang sudah dinyatakan lolos CASN seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan seleksi berikutnya; yakni eleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga: Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menuju Kantor KPU

Begitu pula dengan pelamar formasi calon PPPK yang lulus seleksi administrasi, mereka harus mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yakni: Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Tes Moderasi Beragama yang juga digelar dengan CAT.

“Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan,” sebut Nurudin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X