KALTENGLIMA.com - Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat melaksanakan konsultasi publik kegiatan penyusunan Kajian lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Murung Raya, Kamis (7/12/2023).
Konsultasi Publik Kegiatan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Murung Raya yang digelar di Aula A kantor Bupati Murung Raya (Mura) itu dipimpin Asisten II Sekda Mura Ferry Hardy dihadiri sejumlah pejabat terkait.
Baca Juga: Pj Sekda Barito Utara Hadiri Pelepasan Peserta PKN II Angkatan XXIX Kemendagri
Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Mura Chandra Eling P. Utomo mengatakan, dengan direvisinya RTRW Penataan ruang merupakan alat untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan secara komprehensif, terpadu, efektif dan efisien.
Kedepannya bagi masyarakat Kabupaten Murung Raya, kata dia, menjadi panduan dalam penggunaan dan pemanfaatan ruang, serta secara tidak langsung akan memperoleh manfaat yang keberlanjutan dalam lingkungan hidup dan dalam proses pembangunan.
Baca Juga: Sejumlah Polisi yang Pernah Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo Kembali Ditugaskan
Baca Juga: Pemerintah Daerah Laksanankan Mandat Menjaga Ketahanan Pangan
Menurutnya, fungsi revisi RTRW Kabupaten kedepan sangat bermanfaat kepada rencana tata ruang wilayah Kabupaten Murung Raya kedepan.
"Antara lain mewujudkan keterpaduan dan keselarasan pembangunan dalam suatu wilayah Provinsi dan Kabupaten atau Kotamadya, mewujudkan keserasian dan keselarasan pembangunan wilayah Provinsi dan Kabupaten atau Kotamadya dengan wilayah sekitarnya," tukasnya. (Fad)