Sejumlah Polisi yang Pernah Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo Kembali Ditugaskan

photo author
- Jumat, 8 Desember 2023 | 18:15 WIB
Polisi yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo kembali bekerja (Instagram @listyosigitprabowo)
Polisi yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo kembali bekerja (Instagram @listyosigitprabowo)

KALTENGLIMA.COM - Sejumlah Perwira Menengah (Pamen) yang sempat terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada Brigadir Norfiansyah Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo muli kembali ditugaskan.

Ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Dedi Prasetyo penugasan itu tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP/2023 pada tanggal 7 Desember 2023.

"Pergantian dilakukan kepada personel memasuki masa purna bakti. Lalu ada promosi, menambah pengalaman tugas tour of duty and tour of area serta fokus persiapan pengamanan pemilu dan Operasi Lilin, pengamanan Nataru serta menjaga harkamtibmas," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (8/12).

Baca Juga: Pj Bupati Barito Utara Hadiri Hari Jadi ke-58 Tabalong

Dalam mutasi tersebut, Kapolri menugaskan Komandan Besar Budhi Herdi sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri yang sebelumnya Ia ditempatkan di Pamen Yanma Polri.

Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu juga sempat menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob, sebab dinilai melanggar Kode Etik terkait penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Kemudian, Kombes Murbani Budi Pitono ditugaskan Kapolri Listyo sebagai Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri. Ia sempat dijatuhi sanksi demosi selama 1 tahun dan dipindahkan ke Yanma Polri.

Baca Juga: Pj Bupati Barito Utara Hadiri Hari Jadi ke-58 Tabalong

Lalu, Kapolri menunjuk Kombes Susanto dari Pamen Yanma Polri menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri. Eks Kabag Gakkum Provost Propam Polri itu didemosi selama 3 tahun dan sempat penempatan khusus di Mako Brimob.

Selanjutnya, Kombes Denny setia Nugraha Nasution yang juga diangkat Kapolri dari Pamen Yana Polri menjadi Kabagjianling Rojianstra Sops Polri. Diketahui Denny sempat dicopot dari Sesro Paminal Propam Polri ke Pamen Yanma Polri.

Yang terakhir ada, AKBP Handik Zusen yang ditunjuk sebagai Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Ia tercatat pernah dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan menjalani penempatan khusus di Propam Polri. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X