murung-raya

Pasangan TOP Gugat Putusan KPU Murung Raya ke PTUN

Kamis, 8 Agustus 2024 | 20:46 WIB
PasanganTOP Gugat Putusan KPU Murung Raya ke PTUN (foto : Kalteng Lima)

“Intinya kami meminta agar PTUN memerintahkan tergugat (KPU Mura) untuk mencabut berita acara Nomor : 121/PL.02.2-BA/6212/2024 dan memerintahkan tergugat untuk menerbitkan keputusan penetapan penggugat Akhmad Tafruji- Pujo Sarwono telah memenuhi syarat (MS) mendaftar sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati peserta Pilkada Murung Raya tahun 2024,” tandasnya. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Murung Raya Pastikan Program MBG Tepat Sasaran

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:34 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat dan Pembinaan Atlet Muda

Senin, 1 Desember 2025 | 11:37 WIB