KALTENGLIMA.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sedang gencar mencari sumber pendapatan baru setelah adanya pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.
Kebijakan ini mendorong pemerintah provinsi untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) guna menjaga stabilitas fiskal dan keberlangsungan pembangunan.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menyatakan bahwa pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat menjadi salah satu agenda penting dalam rapat koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri RI dan Komisi II DPR RI.
Baca Juga: Pemkab Barut Dukung Pemerintah Pusat Dalam Upaya Pengendalian Inflasi Terkait Stabilitas Harga Beras
Dalam forum ini, masing-masinng daerah diminta unntuk memperkuat kemampuan fiskalnya agar tetap mampu membiayai Pembangunan.
“Intinya, pemerintah pusat mendorong daerah agar lebih mandiri. Daerah dengan fiscal kuat tentu bisa leluasa, sementara yang lemah harus segera memperbaiki pengelolaan pendapatannya,” ujar Edy di Kantor DPRD Kalteng, pada Selasa, 2 September 2025.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 28 Tersangka Kasus Kerusuhan DPRD Cirebon
Menurutnya, kondisi fiscal Kalteng masih belum ideal karena masih banyak potensi yang belum tergarap.
“Pontensi besar sekali. Tinggal bagaimana kita mengelola dengan baik. Sektor Perkebunan, pertambangan, da perhutannan (3P) adalah contoh yang paling jelas. Dari situ banyak objek pajak yang bisa masuk untuk memperkuat kas daerah,” ungkapnya.
Ketergantungan pada dana bagi hasil dari pusat tidak bisa dijadikan solusi jangka panjang karena nilainya sangat fluktuatif.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai Tersangka Korupsi Chromebook
Pada tahun 2023, Kalimantan Tengah menerima lebih dari Rp 600 miliar, sementara pada tahun 2024 turun drastic menjadi sekitar Rp 300 miliar.
“Kalau hanya berharap dari pusat, kita akan kesulitan. Maka daerah harus mandiri dengan memaksimalkan pajak, baik dari kendaraan bermotor, alat berat, hingga pajak air permukaan dan bawah tanah,” jelasnya.