kaltenglima.com, Sampit- Peredaran narkoba sudah merambah hampir ke semua bidang kehidupan, termasuk ke dunia pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kalangan. Hal ini pula mendapat perhatian dari kalangan DPRD Sampit.
Sebagai upaya mendeteksi dini peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan, perlu dilakukan tes urine di lingkungan Pemkab setempat.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hendra Sia, meminta pemerintah daerah setempat untuk melaksanakan tes urine kepada semua pegawai di lingkungan pemerintah daerah.
Hal ini, kata Hendra, menyusul ditangkapnya pengedar sabu yang melibatkan oknum tenaga pendidik di Kecamatan Cempaga belum lama ini.
Menurutnya, ia sudah berulang kali menyampaikan kepada pemerintah daerah untuk melakukan tes urine kepada semua pegawai. Baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak. Karenanya, pemerintah harus berkomitmen memberantas narkoba, terlebih di lingkungan pemerintah daerah.
"Kita mengaku prihatin dengan adanya guru yang ditangkap karena diduga terjerat kasus narkoba. Hal lebih memprihatinkan karena guru perempuan itu bukan diduga sebagai pengguna, tetapi diduga merupakan pengedar," katanya di Sampit, Rabu (2/02/2022).
Lanjutnya, pemeriksaan urine juga perlu dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui apakah ada pegawai yang menggunakan narkoba.
"Jika ada yang terbukti menggunakan narkoba, maka aturan masih membuka ruang untuk dilakukan rehabilitasi. Namun bagi yang tetap ngotot menggunakan narkoba atau mereka yang terlibat peredaran narkoba maka aturan hukum harus diberlakukan secara tegas," tandasnya.