KALTENGLIMA.com, Sampit - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melalui Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazis – NU) melaksanakan beberapa kegiatan sosial di bulan Ramadhan 1444 Hijriah ini.
Kegiatan sosial itu berupa penyaluran bantuan kepada korban kebakaran yang di Kota Sampit yang terjadi belum lama ini. Seperti kebakaran yang terjadi di Jalan Muhran Ali Gang Kacapiring dan Gang Simpati, Kelurahan Baamang Tengah.
Ketua PCNU Kotim Drs H Zainuddin menjelaskan, bantuan yang dihimpun oleh LazisNU Kotim itu, merupakan sumbangan yang diberikan sejumlah pengurus dan warga NU di Kotim. Dalam waktu cepat dana bantuan tersebut terkumpul senilai Rp. 4,2 juta.
Baca Juga: Pasutri di Barito Utara Kompak Edar Sabu
Bantuan diserahkan di Posko Bantuan di Kantor Kecamatan Baamang dan diterima oleh petugas setempat, serta secara simbolis diterima oleh salah seorang korban.
“Kita coba bergerak cepat dan segera menyalurkan kepada korban kebakaran agar dapat digunakan bagi keluarganya. Apalagi di bulan Ramadan ini banyak keperluan yang perlu dibiayai,” kata Zainuddin, saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2023).
Bantuan itu diberikan dalam bentuk bahan pokok dan uang. Diharapkan dengan bantuan tersebut para korban dapat memanfaatkan langsung sesuai dengan kebutuhannya.
Baca Juga: Terungkap! Demi Beli Sepatu Louis Vuitton, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Nekat Korupsi
“Kami membijaki bantuannya ini dengan memberikan bahan kebutuhan pokok dan uang. Jadi tidak kami berikan berupa bahan pokok semua atau uang semua. Tujuannya agar bantuan ini bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan masing-masing korban,” kata Zainuddin.
Dapat diketahui, kebakaran yang terjadi pada Rabu (5/4/2023) menghanguskan 8 rumah dan 11 kepala keluarga dan 28 jiwa menjadi korbannya.
Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Diduga api mulai muncul dari rumah warga yang berada di Gang Kacapiring. Kebakaran yang berada di lokasi padat penduduk itu berlangsung dengan cepat membakar delapan rumah warga.
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Persekusi Dua LC di Sumbar
Inilah Daftar Klub dan Pemain Peraih Penghargaan Liga BRI Liga 1 2022/2023
Terungkap! Demi Beli Sepatu Louis Vuitton, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Nekat Korupsi
Pasutri di Barito Utara Kompak Edar Sabu