PNS, CPNS dan P3K Terima Gaji Ke-13 Awal Juli 2022 Ini

photo author
- Senin, 27 Juni 2022 | 12:36 WIB
PNS dan CPNS Kabupaten Kotim awal Juli ini akan menerima gaji ke-13akan  (Cholid)
PNS dan CPNS Kabupaten Kotim awal Juli ini akan menerima gaji ke-13akan (Cholid)

 

Kaltenglima.com - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dipastikan akan mencairkan gaji ke-13 untuk PNS, CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun anggaran 2022 di awal Juli 2022 ini.

 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim Dra Hj. Poraktina Ike Heritha melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah BKAD H. Juma'eh, SE., ME., mengungkapkan pembayaran gaji ke-13 itu akan dilakukan pada hari Senin 4 Juli 2022.

 

"Ya, Pembayaran gaji ke-13 akan dibayarkan di Kabupaten Kotawaringin Timur akan dibayarkan pada hari Senin 4 Juli 2022 ini," kata Juma'eh saat dikonfirmasi media, Senin (27/06/2022).

Baca Juga: Bupati Lepas Kontingen Popprov, Halikinnor : Kotim Berpeluang Juara Umum

Dasar Peraturan Pemerintah Nomor : 16 Tahun 2022 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan tahun 2022.

 

Didasari pula dengan surat edaran nomor 900/2069/SJ tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Luhut : Pembelian MGCR Harus Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi

Dan dasar terakhir pencairan tunjangan  adalah Peraturan Bupati Nomor : 9 Tahun 2022 tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2022. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Api Mengamuk di Pemukiman Padat Penduduk di Sampit

Rabu, 4 Oktober 2023 | 17:18 WIB

Luasan Hutan di Kotim Berada Pada Batas Minimum

Selasa, 14 Juni 2022 | 15:07 WIB
X