kaltenglima.com, SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang memiliki 17 Kecamatan dan 185 desa/kelurahan tenyata masih dipermasalahkan, sebab belum jelasnya tapal batas desa. Bahkan desa-desa di wilayah utara kabupaten ini tidak memiliki patok tapal batas desa.
Terkait hal ini Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, Sutik memperingatkan, supaya tapal batas desa ini segera ditangani sehingga jelas batas wilayah desa.
“Pemerintah Daerah harus memasang patok tapal batas antar desa, terutama di wilayah Utara Kotim yang masih banyak belum ada patok tapal batasnya,” kata Sutik, yang kembali ditulis Sabtu (12/3/2022).
Tentu belum adanya tapal batas desa ini menjadi kendala pembangunan desa. Dengan desa memiliki amanah untuk pengelolaan dana desa maka alokasi dana untuk pembangunan infrastruktur juga terhambat, karena harus ditentukan dulu siapa penanggung jawab wilayah yang dilalui jalan antar desa.
"Selama ini permasalahan tapal batas masih menjadi kendalanya suatu pembangunan di desa, karena tidak jelasnya batasan-batasan wilayah suatu desa. Selain itu, juga rawan terjadi konflik sosial antara masyarakat desa karena perebutan wilayah," katanya.
Maka dari itu Sutik menyarankan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pemerintah harus terlebih dahulu mengambil langkah antisipasi dengan memasang patok. Dengan begitu tidak ada lagi yang saling klaim daerah.(*)
'Pembuatan patok memerlukan anggaran sedikit, sehingga dirasa tidak ada kendala bagi pemerintah untuk tidak melakukannya.Pemasangan patok ini juga sebagai salah satu upaya pemerintah di bidang pembangunan agar desa yang bersangkutan tidak terhambat pembangunannya,” pungkasnya