sampit

Bupati Kotim Minta Dinas Terkait Lacak Keberadaan Yayasan Minta Sumbangan di Jalan, Tak Sesuai Cabut

Senin, 14 Maret 2022 | 08:52 WIB
Ilustrasi. Bupati Kotim akan cabut yayasan yang minta sumbangan di jalan (Tim Kalteng Lima 11)

kaltenglima.com – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, meminta Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penelusuran terhadap yayasan yang kerap meminta sumbangan di jalanan.

“Saya meminta agar , Dinas Sosial, Satpol PP, pihak Kecamatan untuk dapat memperhatikan itu. Kalau masih ada yang membandel cabut saja izinnya,” tegasnya, Minggu 13 Maret 2022, yang dikutip kembali Senin (14/3/2202).

Halikinor menegaskan, sesuai aturan tidak diperbolehkan meminta atau mengumpulkan dana maupun sumbangan di tengah atau pinggir jalan. "Karena hal tersebut sangat rawan terjadi kecelakaan," tegasnya.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kotim mengancam akan mencabut izin yayasan yang tetap melakukan kegiatan meminta sumbangan di jalan.

"Tindakan pemerintah ini tidak ada kaitannya dengan keagamaan. Ini hanya ingin menegakkan dan menertibkan aturan yang seharusnya berlaku," cetusnya.

“Jadi kami hanya ingin menegakkan peraturan dan ini juga demi keselamatan bagi warga juga baik yang meminta sumbangan maupun pengguna jalan,” imbuhnya

Meskipun melakukan peringatan, Pemkab Kotim juga memberikan perhatian dengan menganggarkan dan memberikan bantuan untuk pembangunan rumah ibadah.

“Bantuan itu kami berikan salah satunya agar tidak ada lagi yayasan atau apapun yang meminta-minta dana bantuan di jalanan,” tegasnya.

Berita ini telah diterbitkan oleh Mata Kalteng dengan judul: Pemkab Kotim Ancam Cabut Izin Yayasan yang Meminta Sumbangan di Jalan.

Tags

Terkini

Api Mengamuk di Pemukiman Padat Penduduk di Sampit

Rabu, 4 Oktober 2023 | 17:18 WIB

Luasan Hutan di Kotim Berada Pada Batas Minimum

Selasa, 14 Juni 2022 | 15:07 WIB