sampit

Ikuti Kebijakan Pemerintah, Bulog Sampit Ikut Naikan Harga Jual Minyak Curah Menjadi Rp18.000 per Liter

Senin, 21 Maret 2022 | 18:32 WIB
Ilustrasi minyak goreng curah ttap di buru warga di Ko Sampit, Kalteng (portaljogja.pikiran-rakyat.com)


Kaltenglima.com - Pemerintah telah memberlakukan kebijakan baru mengenai minyak goreng yang mengalami kelangkaan. Dalam kebijakan itu pemerintah mencabut penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak kemasan yang semula Rp 14.000 per liter dan harga akan diserahkan ke mekanisme pasar.

Meskipun demikian, animo masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sangat tinggi dengan harga minyak goreng kemasan selepas penghapusan HET seharga Rp26.000 per liter.

Kondisi inipun membuat Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divisi Regional Sampit mengikuti alur kebijakan. Harga minyak goreng curah yang semula dijual kepasaran RpRp14.000 per liter, kini ikut dinaikkan.

Kepala Bulog Sub Drive Sampit Roni Hadianto mengatakan, pihaknya terpaksa ikut menaikkan harga minyak goreng saat ini, karena harga minyak goreng itu terlanjur telah naik dari tingkat produsen dan keberadaannya juga masih sulit dicari.

“Dalam mengikuti aturan HET ini kami jual Rp 13.500 per liter nya, namuun sekarang terpaksa Rp18.000 karena modalnya sudah Rp 17.000,” katanya kepada awak media,
Senin 21 Maret 2022.

Diakuinya, distribusi minyak goreng masih sulit karena suplai minyak goreng tidak lancar. Hal ini diduga ada mafia minyak goreng seperti apa yang diungkapkan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi.

“Nanti kalau harga modal naik lagi, terpaksa kami naikkan lagi. Namun harga yang kami berikan lebih murah dari pasar, ya setidaknya selisih seribu. Itu pun membuat animo warga sangat tinggi membeli minyak goreng di tempatnya. Meskipun pihaknya telah melakukan pembatasan setiap orangnya namun dalam sehari pihaknya bisa menjual hingga 1000 liter,” jelasnya.(*)

Tags

Terkini

Api Mengamuk di Pemukiman Padat Penduduk di Sampit

Rabu, 4 Oktober 2023 | 17:18 WIB

Luasan Hutan di Kotim Berada Pada Batas Minimum

Selasa, 14 Juni 2022 | 15:07 WIB