sampit

Bupati Kotim Protes Keras Negara, DBH Tidak Berimbang

Jumat, 13 Mei 2022 | 17:18 WIB
Bupati Kotim Halikinnor saat meninjau pembangunan jalan di wilayah Kotim. Dalam kesempatan Koordinasi Apkasi Dia menegaskan DBH tidak adil, tidak berpihak pada pembangunan di daerah (Kalteng Lima)

Kaltenglima.com - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor memprotes keras Negara dalam hal ini pemerintah pusat mengenai dana bagi hasil (DBH) yang dinilai ti dak berimbang.

Halikinnor menegaskan, DBH yang didapatkan daerah seperti di Kabupaten Kotim tidak sebanding dari hasil yang diberikan daerah sebagai pemilik sumber daya alam (SDA).

Protes keras itu disampaikan dalam forum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) wilayah Kalteng yang digelar virtual, Kamis (12/5/2022)

SDA yang diperoleh dari wilayah Kotim seperti perkebunan, pertambangan, dan lainnya yang menjadi penghasil pajak terbesar untuk negara namun hasil yang kembali ke daerah tidak bisa membiayai pembangunan di daerah.

Jangankan pembangunan di perdesaan yang jalannya dilalui truk-truk perusahaan, memperbaiki jalan lintas kabupaten dan provinsi saja harus bersabar. Jalan jalur yang satu belum selesai perbaikan jalur lain sudah rusak lagi.

Karena itu Halikinnor menegaska dana has SDA dari yang diambil ke pusat pengembaliannya ke daerah melalui transfer DBH dinilai tidak adil.

”Kami rasakan dana alokasi umum (DAU) yang dalam pelaksanaan pembanguna benar-benar kurang adil. Kalau dihitung luas wilayah dan jumlah penduduk sebagai syaratnya. Kelemahan kami di Kalteng, jumlah penduduk kami memang kecil, cuma luas wilayahnya 1,5 kali Pulau Jawa. Kalteng akan selalu tertinggal,” kata Halikinnor yang bertindak sebagai koordinator Apkasi wilayah Kalteng.

Halikinnor, mengungkapkan dana untuk membangun daerah dengan kondisi geografis luas sangat tidak ideal jika hanya berpatokan DAU dengan jumlah penduduk.

Kondisi itu membuat wilayah di Kalteng akan selalu tertinggal dibanding Jawa yang tingkat kepadatan penduduknya sangat tinggi.

Selain itu, Halikin menegaskan posisi ibu kota negara (IKN) sudah ditetapkan di Kalimantan Timur, sehingga Kalteng menjadi daerah penyangga. Daerah penyangga harusnya dibangun secara maksimal.

”Kalau pembangunan daerah penyangga ini tidak maksimal, nanti saya sebagai formatur wilayah Kalteng akan mengajukan rekomendasi agar keadilan pembangunan di wilayah Kalteng terpenuhi. Hasil dari koordinasi kami hari ini akan kami sampaikan tertulis dalam forum pertemuan,” tandas Halikinnor.

Tags

Terkini

Api Mengamuk di Pemukiman Padat Penduduk di Sampit

Rabu, 4 Oktober 2023 | 17:18 WIB

Luasan Hutan di Kotim Berada Pada Batas Minimum

Selasa, 14 Juni 2022 | 15:07 WIB