kaltenglima.com - Ketua Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kabupaten Barito Utara, Saprudin S Tingan, mewarning perusahaan besar sawit PT Antang Ganda Utama (AGU/DSN), tak mengadu domba sesama organisasi masyarakat Dayak, demi memuluskan kepentingan perusahaan semata.
"Trik adu domba ini biasa dipakai oleh penjajah Belanda dan Jepang. Tentu PT AGU marah kalau disebut penjajah. Makanya pakailah adab dan adat, kalau masuk ke wilayah orang, supaya tak ada sengketa, " kata Kotin, sapaan akrab tokoh Barito Utara ini.
Saprudin merasa heran, kenapa PT AGU meminta bantuan dan melibatkan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad), padahal di lokasi, perusahaan sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Barito Utara, menghadirkan tiga orang personil Brimob, dan memiliki sekuriti dengan otoritas penuh untuk mengamankan setiap kejadian di TKP dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat.
Berita terkait : https://www.kaltenglima.com/daerah/pr-3512995456/soal-insiden-ormas-dayak-komandan-batamad-tidakada-batamad-melepaskan-spanduk-kami-sekadar-pengamanan
"Saya ingatkan kepada perusahaan, masa sekarang bukan lagi pendekatan dengan senjata, apalagi kekerasan, itu sudah kuno. Kedepankan dialog, karena uangmu tidak bisa membeli semua hal," tegas Saprudin.
Dia juga berharap Batamad melaksanakan tugas sesuai dengan Perda Nomor 16 tahun 2018 dan Perda Nomor 3 tahun 2020, di mana tugas dan fungsi Batamad adalah sebagai sayap Dewan Adat Dayak (DAD), bertugas mengamankan keputusan DAD dan Kedemangan.
"Jangan sampai terjadi, Batamad justru berhadap-hadaopan dengan masyarakat, dengan Ormas Dayak. Batamad sebagai lini terdepan dalam hal memperjuangkan hak-hak adat masyarakat yang ditelikung oleh pihak investor," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Batamad sekaligus Komandan Brigade, Hertin Kilat, memastikan, Batamad tidak berurusan dengan masalah spanduk, tetapi fokus pada pengamanan sesuai dengan surat permintaan perusahaan, dalam hal ini PT AGU/DSN.
"Tidak ada Batamad melepaskan spanduk. Kehadiran Batamad di lokasi sekadar melaksanakan tugas pengamanan atas surat permohonan perusahaan," tegas Hertin Kilat melalui pesan singkat kepada kaltenglima.com, Sabtu (19/3/2022) sore.
Hertin melanjutkan, soal sengketa yang terjadi di Baliti, Kecamatan Gunung Timang, Batamad tidak ikut campur. Apalagi ingin, berhadapan secara frontal dengan Koalisi 4 Ormas.
"Terkait dengan masalah sengketa, kami tidak ikut campur, dipersilahkan kepada kedua belah pihak untuk menyelesaikannya," sambung Hertin.
Kepala Polres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana memastikan, situasi kamtibmas di Barito Utara aman dan kondusif, kendati sempat, muncul, video tentang adu argumen antara dua Ormas lokal.
"Kedua belah pihak sepakat permasalahan akan dimediasi di Polres Barito Utara, waktunya ditentukan kemudian. Situasi kamtibmas aman, lancar, dan kondusif, " kata Gede Pasek menjawab pertanyaan kaltenglima.com, Sabtu.