Sekretaris DAD sekaligus Ketua Batamad Barito Utara Hertin Kilat menegaskan, pihaknya mengajukan penangguhan penahanan enam anggota Batamad.
"Selama ini mereka tahanan luar, namun sudah 2 hari ini mereka ditahan dengan alasan berkas sudah P-21 dan segera dilimpahkan ke kejaksaan berkas dan orangnya," kata Hertin Rabu (23/3/2022).
Hertin memberikan data enam orang anggota Brigadenya yang ditahan, yakni
Juliadi D Bangkan, Irvan Saputra (Mantir Adat Desa Karamuan), Bandiono, Nedi, Ajan, Pentan, dan Gogon.
"Disebut pengeroyokan dan pemukulan. Sementara pelapor atas nama Suwandi, Senior Manager PT MPG, dalam keadaan segar bugar saja. Dan di-BAP mereka tidak menyatakan ada pemukulan. Saudara Timoti Batubara, Manager Kebun menyatakan tidak ada pengeroyokan dan adu jotos yang ada cuma tarik-menarik saja, " jelas Hertin.(*)