KALTENGLIMA.COM - Nama selebgram Angela Lee turut terseret keterkaitan dengan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Namun dikarenakan kekasih Angela Lee bernama Muhammad Najih (MNA) ditangkap Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan uang yang didapat oleh MNA juga diberikan kepada Angela Lee ratusan juta rupiah untuk kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Kabar Bahagia! NCT 127 Akan Gelar Fansign Tatap Muka di Indonesia
“Mereka kan pacaran nih, Cuma dia (MNA) biayai hidupnya (Angela), ya biasa lah orang pacaran. Ngasih uang biasalah. Iya ada (ratusan juta Rupiah),” ujar Mukti kepada wartawan dikutip Jumat (20/10/2023).
Adapun dalam kasus narkoba itu, MNA dalam jaringan Fredy Pratama berperan sebagai kurir narkoba sejak tahun 2011 hingga 2013 sejak bertemu di salah satu lokasi biliar di kawasan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Angela Lee sendiri sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri dengan status sebagai saksi untuk mendalami aliran dana dari TPPU Fredy Pratama di wilayah Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.
Baca Juga: Lagi dan Lagi, Video Asusila Diduga Rebecca Klopper Muncul dengan Durasi Lebih Panjang
“Saat ini Subdit TPPU Narkotika Bareskrim sedang mendalami aliran dana jaringan FP di wilayah Yogyakarta sekitarnya,” kata Kasudbit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
“Angela salah satu saksi yang kami periksa untuk mengumpulkan alat bukti dugaan layering atau cluster baru TPPU,” kata Susatyo.
Hanya saja, Susatyo tidak mengungkap lebih jauh identitas rekan dari Fredy Pratama yang membantu untuk proses pembelian ruko milik ayah Fredy Pratama, Lian Silas, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Langkah Strategis Pemkab Barito Utara dalam Percepatan Penurunan Stunting
“(Pemeriksaan Angela terkait) hasil pengembangan aset yang disita dari rekan FP yang membantu pembelian satu ruko milik tersangka LS (keluarga FP). Dia (Angela Lee) hanya mengenal rekan Fredy di Yogya,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri kembali menangkap dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kaitannya dengan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama (FP) kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang.
Artikel Terkait
DLH Barito Utara Paparan Hasil Penyusunan Dokumen Rencana Induk
Rencana Induk Pengelolaan KEHATI, Kepala DLH Barito Utara : Pemerintah Daerah Wajib Menyusun
Lirik Lagu Anggis Devaki – Bodoh, Bercerita Tentang Seseorang yang Lelah dengan Hubungannya
Pemkab Barito Utara Audit Stunting, Staf Ahli Bupati : Mewujudkan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing
Sinopsis Film Beyond The Reach, Film Yang Diangkat Dari Novel