KALTENGLIMA.COM – Kasus narkoba yang tengah di selidiki pihak kepolisian Korea Selatan menyeret nama-nama aktor hingga idol k-pop ternama.
Sebelumnya, aktor Lee Sun Kyun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba tersebut bersama dengan 8 orang lainnya.
Nama G-dragon disebut-sebut masuk dalam daftar tersangka, namun pengaca G-dragon pada 27 Oktober 2023 mengeluarkan pernyataan resminya.
Baca Juga: Pesan Sri Mulyani ke Konten Kreator Untuk Tidak Musuhi Pajak
"Kami ingin menyampaikan posisi Kwon Jiyong sebagai berikut mengenai berita yang tidak didasarkan pada fakta yang telah menyebar tanpa pandang bulu di media baru-baru ini." Ujar sang pengacara.
G-Dragon pun ikut buka suara.
"Ini adalah Kwon Jiyong. Pertama-tama, aku tidak pernah menggunakan narkoba. Aku juga ingin menyatakan bahwa aku tidak ada hubungannya dengan laporan berita tentang Undang-Undang pengelolaan Narkotika yang baru-baru ini dirilis oleh media. Namun, karena aku tahu bahwa banyak orang khawatir, aku akan secara aktif bekerja sama dengan penyelidikan lembaga investigasi."
Baca Juga: Terkenal di Jepang, Wajib Tahu 6 Manfaat Ikan Sidat atau Unagi untuk Kesehatan Tubuh
Sebelumnya, media melaporkan bahwa Badan Kepolisian Incheon mendakwa G-Dragon tanpa penahanan atas tuduhan melanggar Undang-undang Pengelolaan Narkotika.
Dia terdaftar sebagai tersangka yang sedang diselidiki oleh polisi atas tuduhan narkoba. ***
Artikel Terkait
Kisruh Bacaleg di Murung Raya, Tekon Lolos Mendaftar, Pemerhati Hukum: Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
Hasil French Open 2023 : Putri KW Tumbang Ditangan Carolina Marin
Buntut Kasus TNI yang Dikeroyok Vadel Badjideh Bersaudara Berujung Damai
Besok, Dewi Handayani Dilantik Sebagai Kepala Disdagrin Barito Utara
Kiky Saputri Kecewa Banyak Adegan Di-cut Saat Roasting Ganjar Pranowo : Observasi Setengah Mati