Pesan Sri Mulyani ke Konten Kreator Untuk Tidak Musuhi Pajak

photo author
- Jumat, 27 Oktober 2023 | 08:37 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta konten kreator untuk tidak memusuhi pajak (kemenkeu.go.id/Firman Handoyo)
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta konten kreator untuk tidak memusuhi pajak (kemenkeu.go.id/Firman Handoyo)

KALTENGLIMA.COM - Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan baru-baru ini berpesan kepada para konten kreator untuk tidak memusuhi pajak. Terutama para konten kreator yang sudah terkenal dan sudah mendapatkan pemasukan dari profesi tersebut.

Sri Mulyani menegaskan panak adalah kewajiban seluruh masyarakat Indonesia. Ia mengatakan bahwa pajak tersebut akan kembali ke masyarakat dalam pembangunan infrastruktur digital.

Contohnya seperti jaringan konektivitas. Menurut Sri Mulyani, pembangunan di sektor itu bisa memanjakan penikmat tayangan konten kreator, termasuk masyarakat yang berada di daerah terluar.

Baca Juga: Terkenal di Jepang, Wajib Tahu 6 Manfaat Ikan Sidat atau Unagi untuk Kesehatan Tubuh

"Kami akan mendukung apapun yang bisa meningkatkan kreativitas, tapi jangan musuhi pajak. Karena pajak adalah untuk Indonesia. Kami bantu dan kita akan siap untuk mendukung secara baik. Itu cara kita untuk mencintai Indonesia selalu menjaga kita karena negara ini adalah milik kita sendiri," ucap Sri Mulyani, dikutip dari Antara, Kamis (26/10).

"Jadi kalau Anda sudah jadi the famous content creator, lihat dan rapikan dari sisi kewajiban perpajakan Anda," pesannya.

Ia berharap agar para konten kretor dalam platform digitan dapat menjaga sikap baik agar Indonesia bisa menjadi sebuah negara yang bersatu, berdaulat, adil, makmur, serta bermartabat.

Baca Juga: Kiky Saputri Kecewa Banyak Adegan Di-cut Saat Roasting Ganjar Pranowo : Observasi Setengah Mati

Selain itu, Ia juga menyinggung soal APBN untuk pembangunan infrastruktur. Dipakai untuk sambungan listrik sampai fasilitas publik, seperti jalan tol, pelabuhan dan bandara.

"Semua untuk bisa menghubungkan masyarakat Indonesia dengan digital teknologi dan konektivitas secara digital," tandasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X