KALTENGLIMA.COM - Nama Celine Evangelista ikut terseret dalam kasus korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Celine Evangelista diduga menerima aliran dana sebesar Rp500 Juta untuk menghubungkan Andi Andriansyah dengan petinggi Jaksa Agung yang ia panggil Papa.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kendari pada Rabu 25 Oktober 2023, nama Celine diungkap oleh terdakwa bernama Amelia Sabara (Amel).
Baca Juga: Kabar Bahagia Bagi Pengusaha Sawit di Tahun 2024, Ini Sebabnya
Menilik dari unggahan akun Twitter Mazzini_gsp, Amelia merinci aliran dana korupsi yang ia terima.
Amelia juga mengaku telah menyarankan istri tersangka, Andi Andriansyah, untuk bertemu dengan Celine Evangelista terkait kasus korupsi tersebut.
Menurutnya, Celine Evangelista memiliki koneksi dengan petinggi di Kejaksaan Agung yang akrab disapa "Papa."
Baca Juga: Inilah Daftar Resmi Nama Pemain dan Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia
Persidangan berakhir dengan penjadwalan kembali dan melibatkan saksi-saksi seperti Celine Evangelista, Kompol Rosana alias Ocha, dan Mugin.
Kejati Sultra menetapkan Amelia Sabara sebagai tersangka atas dugaan perintangan penyidikan dalam kasus ini.
Celine disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui istrinya.
Baca Juga: Virus Cacar Monyet Mulai Menyebar, 3 Warga Jabar Diisolasi
Foto kedekatan mereka pun tersebar di media sosial.
Menurut Kajati Sultra, Patris Yusrian, kedekatan Celine Evangelista dan ST Burhanuddin karena sudah dianggap anak sendiri, bahkan oleh istrinya Sruningwati.
Artikel Terkait
Lagu Terbaru Denny Caknan ‘Wirang’ Trending 1 Musik di YouTube
Reses DPRD Serap Aspirasi Masyarakat
Pemkab Murung.Raya Rakor Percepatan Penurunan Stunting
Sedih! Gala Sky Berkeinginan Sekolah Diantar Jemput Mami Papi
Pj Bupati Muhlis Serahkan SK Sekaligus Mengambil Sumpah Janji Jabatan PPPK Tenaga Teknis