KALTENGLIMA.COM - Lulu Tobing kembali menggugat cerai Bani Mulia.
Gugatan cerai itu hadir sekitar dua tahun setelah pengajuan yang pertama ditolak pengadilan pada September 2021 karena dalih perpisahan dinilai tak terbukti.
Gugatan cerai kedua masih diajukan Lulu Tobing ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat dan dikonfirmasi humas Jajat Sudrajat.
Baca Juga: Greenlane Festival Gagal Digelar, Buntut Seorang Panitia Gunakan Uang Investor
Tak ada informasi detail tanggal pengajuan gugatan cerai dari Lulu Tobing.
"Sidang pertama, kedua belah pihak hadir," ucap Jajat Surdajat pada tayangan video di YouTube.
"Kami juga tidak tahu ya kapan mendaftarkannya. Tapi suaminya juga hadir, penggugatnya juga hadir," lanjutnya.
Baca Juga: Bandar Sabtu Diringkus di Sampit, Setelah Membawa dari Kalimantan Barat
Usai sidang pertama, Lulu Tobing dan Bani Mulia akan menjalani mediasi yang akan dilanjutkan dengan sidang perceraian.
"Setelah mediasi, kita akan menunggu laporan dari mediator. Kemudian ditetapkan hari sidangnya, kita akan panggil kembali nanti," papar Jajat.
Sebelumnya Lulu Tobing sempat menggugat cerai Bani Mulia pada 2021 lalu.
Baca Juga: DPRD Murung Raya Terima Dua Buah Raperda
Namun, gugatan itu ditolak oleh hakim sehingga keduanya memilih rujuk dan batal berpisah.
Pada Juli lalu, ia juga disorot lantaran jarang membagikan foto kebersamaannya dengan Bani di media sosial.
Artikel Terkait
Pentingnya Peran Pemdes dalam Penurunan Stunting
Konser Coldplay Sebentar Lagi, Simak Lima yang Wajib Kamu Perhatikan Sebelum Menonton
Disdik Barito Utara Serahkan 20 Unit Kendaraan Operasional Roda 2 Kepada Tenaga Kependidikan, Begini Pesannya
Kafilah Murung Raya Tembus FSQ Nasional
Karut Marut Elpiji Bersubsidi di Tingkat Eceran, Muhlis : Tim Satgas Akan Turun lapangan