Bandar Sabu Diringkus di Sampit, Setelah Membawa dari Kalimantan Barat

photo author
- Senin, 6 November 2023 | 21:13 WIB
Bawa narkoba jenis sabu dari Kalimantan Baat, bandar sabu berhasil diringkus di Sampit (Freepik)
Bawa narkoba jenis sabu dari Kalimantan Baat, bandar sabu berhasil diringkus di Sampit (Freepik)



KALTENGLIMA.COM - Polres Kotim menungkap kasus peredaran gelap barang terlarang narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Kenan Sandan, Gang Nurul Hidayah, Kecamatan Baamang, Sampit pada Jumat malam (3/11/2023).

Dalam hal ini,  Kepolisian Daerah Kalbar dan Polda Kalteng meringkus korban yang diduga sebagai bandar narkoba.

Menurut informasi, penangkapan terjadi sekitar pukul 22.00 setelah sebelumnya pria yang tidak diketahui namanya tersebut diikuti anggota kepolisian dari kalbar hingga sampit.

Baca Juga: Empat Pemain Sepakbola Timnas U-17 Polandia Dipulangkan, Terungkap Alasannya

Ketua RT 06 RW 07 Kelurahan Baamang Tengah pun terkejut ketika kedatangan dua polisi menggunakan pakaian sipil. Ia diminta menjadi saksi penggeledahan yang dilakukan dilingkungannya.

"Waktu itu, saya lagi makan. Tiba-tiba ada yang ngetok. Pas dibuka, ternyata polisi. Saya pun langsung bergegas ke TKP"kata Suud.

Dilokasi penggeledahan, kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dibawa warganya. Terdapat lima kantong plastik berisikan kristal berwarna bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Pelatih Timnas Brasil U-17 Takjub dengan Kemegahan JIS : Ini Sangat Gila!

"Lima kantong plastik itu diduga baru saja dibeli pelaku langsung dari Kalbar. Pas pulangnya menuju Kotim, pelaku sudah dibuntuti oleh anggota kepolisian,” bebernya.

Kemudian, pelaku dibawa ke Mapolres Kotim beserta barang bukti. Sedangkan, AKP Bagus Winarmoko selaku Kasatres Narkoba Polres Kotim menyebut bahwa kasus ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh anggotanya. ”Masih dikembangkan,” ucap singkat Bagus. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Api Mengamuk di Pemukiman Padat Penduduk di Sampit

Rabu, 4 Oktober 2023 | 17:18 WIB

Luasan Hutan di Kotim Berada Pada Batas Minimum

Selasa, 14 Juni 2022 | 15:07 WIB
X